Berita Nasional

Harta Raffi Ahmad Tembus Rp 1 Triliun, Masuk Daftar Teratas Menteri Terkaya Presiden Prabowo

Artis Raffi Ahmad memiliki harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 1 triliun membuat dirinya masuk daftar menteri yang memiliki harta fantastis.

warta kota/arie
HARTA Rp 1 TRILIUN - Artis Raffi Ahmad membagikan burger kepada anak-anak panti asuhan di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). Raffi Ahmad yang juga Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni itu mempunyai harta Rp 1 triliun. 

Berdasarkan data yang diperoleh dari LHKPN, berikut daftar menteri terkaya Kabinet Merah Putih:

1. Widiyanti Putri Wardhana

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memiliki harta kekayaan Rp5,4 triliun. 

Menteri berlatar belakang pengusaha itu mengoleksi sejumlah mobil mewah dengan nilai total Rp19,4 miliar. 

Widiyanto juga mempunyai surat berharga senilai Rp5 triliun, kas dan setara kas mencapai Rp67,16 miliar, 

Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp43,8 miliar dan harta lainnya Rp77,7 miliar.

Meski nilai terbesar harta kekayaan adalah aset rumah dan bangunan dengan nilai total Rp152 miliar.

Baca juga: Raffi Ahmad Punya Kekayaan Lebih Rp 1 Triliun di Laporan LHKPN, Ini Daftar 45 Tanah dan Bangunannya

2. Sakti Wahyu Trenggono

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memiliki harta kekayaan mencapai Rp2,7 triliun.

Pada LHKPN yang dilaporkan Desember 2023, Sakti yang juga dikenal sebagai pengusaha di sektor menara telekomunikasi itu mempunyai surat berharga dengan total nilai Rp2,23 triliun.

Lalu ada kas dan setara kas Rp156,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp23 miliar, dan harta lainnya Rp167 miliar.

Sementara untuk harta berupa tanah dan bangunan, ia memiliki 48 buah dengan nilai total ada Rp91 miliar. 

3. Erick Thohir

Menteri BUMN Erick Thohir mempunyai harta kekayaan Rp2,3 triliun berdasarkan laporan Desember 2023.

Erick Thohir yang juga dikenal sebagai pengusaha sukses itu memiliki 34 tanah dan bangunan senilai Rp419,6 miliar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved