Kabar Artis

Raffi Ahmad Punya Kekayaan Lebih Rp 1 Triliun di Laporan LHKPN, Ini Daftar 45 Tanah dan Bangunannya

Berdasarkan data yang dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, presenter Raffi Ahmad memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 1.033.996.390.568.

Warta Kota/Alfian Firmansyah
DAFTAR KEKAYAAN RAFFI - Raffi Ahmad, presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni adalah salah satu yang jadi perhatian masyarakat saat keluar Akmil Magelang, Kota Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2024). Berdasarkan data yang dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Raffi Ahmad memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 1.033.996.390.568. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad.

Berdasarkan data yang dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni ini memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 1.033.996.390.568.

Dari data LHKPN yang dilaporkan pada 25 Oktober 2024 tersebut, harta kekayaan terbesar yang dimiliki Raffi Ahmad berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mancapai Rp 737.156.974.400.

Baca juga: KPK Umumkan LHKPN Raffi Ahmad, Punya 12 Unit Mobil Mewah dan 11 Unit Motor Senilai Rp 55,1 Miliar

Suami Nagita Slavina itu tercatat melaporkan kepemilikan atas 45 bidang tanah dan bangunan.

Dengan rincian, satu bidang di Tangerang, dua bidang di Depok, Jawa Barat.

Ada juga dua bidang tanah di Makassar, Sulawesi Selatan, lalu sembilan bidang di Tabanan, Bali, serta 28 bidang di Bandung Barat, Jawa Barat, dan tiga bidang di Jakarta Selatan.

Baca juga: Data Lengkap, Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara Raffi Ahmad Segera Dipublikasikan KPK

Berikut 45 bidang tanah dan bangunan milik Raffi Ahmad yang tercatat di LHKPN:

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/445 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri, Rp 45.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Depok, hasil sendiri, Rp 60.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 384 m2/599 m2 di Kabupaten/Kota Makassar, hasil sendiri, Rp 25.000.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 2.500 m2/2.000 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 75.000.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 286 m2/1.144 m2 di Kabupaten/Kota Depok, hasil sendiri, Rp 85.000.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 384 m2/599 m2 di Kabupaten/Kota Makassar, hasil sendiri, Rp 25.000.000.000

7. Tanah Seluas 655 m2 di Kabupaten/Kota Tabanan, hasil sendiri, Rp 3.144.000.000

8. Tanah Seluas 1.340 m2 di Kabupaten/Kota Tabanan, hasil sendiri, Rp 6.432.000.000

9. Tanah Seluas 1.815 m2 di Kabupaten/Kota Tabanan, hasil sendiri, Rp 8.712.000.000

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved