Berita Nasional

Harta Raffi Ahmad Tembus Rp 1 Triliun, Masuk Daftar Teratas Menteri Terkaya Presiden Prabowo

Artis Raffi Ahmad memiliki harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 1 triliun membuat dirinya masuk daftar menteri yang memiliki harta fantastis.

warta kota/arie
HARTA Rp 1 TRILIUN - Artis Raffi Ahmad membagikan burger kepada anak-anak panti asuhan di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). Raffi Ahmad yang juga Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni itu mempunyai harta Rp 1 triliun. 

Mantan pemilik klub Inter Milan tersebut juga mempunyai surat berharga dengan nilai mencapai Rp1,7 triliun. 

Ada pula kas dan setara kas Rp192,4 miliar, harta bergerak lainnya Rp28,6 miliar, dan harta lainnya Rp149 miliar.

4. Amran Sulaiman

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memiliki kekayaan Rp1,25 triliun berdasarkan laporan Desember 2024.

Khusus kendaraan bermotor, Amran diketahui mempunyai nilai total Rp16 miliar. 

Amran yang juga merupakan pengusaha itu memiliki 56 aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp276,8 miliar.

Dia memiliki surat berharga Rp858,5 miliar, kas dan setara kas Rp372,9 miliar, harta bergerak lainnya Rp2,8 miliar, dan harta lainnya Rp47,5 miliar.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan para menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum 21 Januari 2025.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan batas waktu tersebut sesuai aturan yang berlaku yang tercantum dalam Undang-Undang KPK dan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020. 

Budi menyampaikan KPK terbuka membantu atau melakukan pendampingan apabila para menteri dan wakil menteri mengalami kendala dalam penyampaian LHKPN

Penyampaian LHKPN dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui online di laman elhkpn.kpk.go.id. 

(Kompas.com/Haryanti Puspa)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved