pagar laut tangerang
Ada Ratusan HGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang, Mahfud MD Yakini Ada Ordal Terlibat
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menduga ada ordal yang terlibat dalam penerbitan SHM dan HGB di atas area perairan pagar laut Tangerang.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD prihatin melihat kasus pagar laut Tangerang.
Sebab, di atas lahan perairan itu ternyata ada banyak Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan.
Mahfud MD pun mencurigai ada andil dari orang dalam (ordal) yang terlibat dalam menerbitkan HGB dan SHM di area pagar laut Tangerang.
Mahfud pun mendesak pemerintah untuk menyelidiki dugaan penerbitan sertifikat tersebut secara jalur hukum.
Baca juga: Pagar Laut Tangerang Dibongkar, Ribuan Nelayan Bersorak, Danlantamal III: ini Demi Rakyat!
Mahfud meyakini bahwa penerbitan sertifikat itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya peran oknum tertentu, baik dari aparat atau birokrasi yang terlibat dalam prosesnya.
Ia menduga ini lebih dari sekadar masalah administrasi.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam wawancara dengan Rizal Mustary pada program Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official.
"Pasti itu pekerjaan oknum aparat. Atau birokrasilah, yang mengurus ini. Nah, untuk itu sekarang yang ini nanti harus diusut tersendiri sebagai pelanggaran hukum," ujar Mahfud, Rabu (22/1/2025).
Baca juga: Momen Emosional Said Didu saat Ikut Bongkar Pagar Laut di Tangerang: Kalian Biadab, Penyiksa Rakyat!
Diketahui, ada 263 bidang tanah dalam bentuk HGB yang diterbitkan.
Selain itu, terdapat 17 bidang SHM yang juga terbit di area pagar laut di Tangerang ini.
Dengan jumlah tak sedikit itu, Mahfud pun menduga penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut memiliki tendensi ke arah pidana terkait kolusi.
"Kalau kayak gini, ini tendensinya pidana, tendensinya kolusi. Sampai begitu banyak, eh, ratusan (bidang). Bukan semata salah tik atau apa. Ada kongkalikong. Oleh sebab itu ini harus diusut," tambah Mahfud.
Baca juga: Nusron Wahid Benarkan Lokasi Pagar Laut Tangerang Adanya SHGB dan SHM, ini Pemiliknya
Menurut Mahfud, pengusutan masalah sertifikat pagar laut ini juga tak begitu sulit.
Karena pemerintah bisa langsung menelusuri siapa pihak yang menandatangani HGB dan SHM tersebut, sekaligus Kantor BPN yang menerbitkan.
"Karena ada kantor yang disebut Pak Nusron itu tadi kan nyebut 263, itu kan berarti nama di situ. Ada nomor, ada tanggal pasti. Ada yang tanda tangan. Iya kan? Di semua itu. Nah mulai dari situ," imbuh Mahfud.
| Ingin Ungkap Dalang Pagar Laut Tangerang, Kortas Tipikor Polri Periksa 34 Saksi |
|
|---|
| Arsin Tersangka Pagar Laut Tangerang, Politisi Golkar: Menteri KKP Terkesan Menutupi Dalangnya |
|
|---|
| Hari ini Kades Kohod Arsin Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Soal Pagar Laut Tangerang |
|
|---|
| Viral Warga Desa Kohod Pesta Kembang Api Dengar Arsin Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kuasa Hukum |
|
|---|
| Brigjen Djuhandani Sebut Hasil Uji Labfor Penentu Penetapan Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.