Berita Jakarta

Disdik DKI Jakarta Siapkan Lima Langkah Strategis Ciptakan Lingkungan Pendidikan Bebas Kekerasan

Dinas Pendidikan Jakarta Siapkan Lima Langkah Strategis Ciptakan Lingkungan Pendidikan Bebas Kekerasan

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta Sardjoko 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Pendidikan Jakarta akan mengambil lima langkah strategis untuk mendukung lingkungan pendidikan bebas dari tindakan kekerasan, khususnya pelecehan seksual.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta Sardjoko mengatakan, lima strategi ini disiapkan untuk memastikan bahwa lingkungan sekolah menjadi tempat aman bagi peserta didik, guru, dan seluruh pemangku kepentingan.

"Berkaitan dengan hal-hal seperti kasus di Jakarta Selatan, maka Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan lima kebijakan ini untuk diterapkan," kata Sardjoko dalam keterangn tertulisnya, Senin (13/1/2025).

Pertama, Sardjoko menyampaikan, Disdik akan menerapkan kebijakan pencegahan dan penanggulangan kekerasan di seluruh satuan pendidikan.

Menurutnya, penerapan kebiijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 86 tahun 2019 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Bagi Peserta Didik Di Satuan Pendidikan dan Lingkungan Satuan Pendidikan.

Kedua yaitu, menekankan penerapan program sekolah ramah anak di seluruh satuan pendidikan DKI Jakarta.

Sardjoko mengatakan, pihaknya akan mendorong program ini untuk diterapkan di seluruh satuan pendidikan.

"Program ini mengutamakan pencegahan kekerasan melalui pendidikan karakter, pelatihan guru, serta keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam menciptakan budaya sekolah yang inklusif dan bebas dari kekerasan," terangnya.

Adapun kebijakan ketiga, kata Sardjoko, mendorong dilakukan penguatan pengawasan dan pelaporan di satuan pendidikan.

Penerapan kebijakan ini, diungkapkanya, sesuai arahan Pemprov DKI melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0061/SE/2023 tentang Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

"Ini untuk memperkuat sistem pengawasan dengan melibatkan komite sekolah, pengawas pendidikan, dan pihak berwenang lainnya untuk memantau potensi kekerasan," bebernya.

Selain itu, kata Sardjoko, pihaknya juga akan mendorong satuan pendidikan untuk menyediakan layanan hotline pelaporan kekerasan di sekolah.

Layanan hotline ini untuk memudahkan siswa dan orang tua melaporkan kasus tindakan kekerasan dengan cepat dan aman.

Kemudian, kebijakan keempat yaitu, menerapkan pelatihan guru dan tenaga kependidikan.

Pelatihan ini mencakup pemahaman tentang pendekatan non-kekerasan dalam mendisiplinkan siswa.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved