Kasus Asusila
Komisi VII akan Panggil Direksi RRI Atas Dugaan Pelecehan Seksual ASN Pada Siswi Magang
Buntut dugaan ASN LPP RRI melecehkan siswi magang, Komisi VII DPR akan panggil jajaran direksi dan dewan pengawas.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Anggota Komisi VII DPR RI, Tom Liwafa bakal memanggil jajaran direksi dan dewas LPP RRI ke Senayan, Jakarta dalam waktu dekat.
Pemanggilan itu buntut dari dugaan adanya pegawai ASN LPP RRI berinisial RL yang lakukan dugaan pelecehan seksual kepada siswa magang berinisial SM.
Tom mengaku, Parlemen akan menggali keterangan secara mendalam terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum ASN tersebut.
Politikus PAN ini merasa geram, kasus yang sudah terjadi sejak Oktober 2024, baru muncul di bulan Januari 2025 ini.
Baca juga: Soal Dugaan Pegawai ASN Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswa Magang, Begini Penjelasan LPP RRI
Tom pun mempertanyakan, sikap tegas jajaran direksi dan dewas LPP RRI terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Tindakan ini kami kecam sekali apabila benar adanya, kami minta kejelasan dirut RRI kok ada oknum seperti ini. Apakah dilindungi atau gimana, kalau memang benar adanya Komisi VII DPR akan panggil Dirut RRI ke DPR," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (10/1/2025) kemarin.
Menurut Tom, seorang ASN tidak dibenarkan melakukan tindakan pelecehan seksual kepada siswa magang asal Depok, Jawa Barat.
Baca juga: VIDEO Sosok Guru Ngaji Pelaku Pelecehan Seksual Diungkap Tokoh Agama di Ciledug
Ia pun meminta agar kasus ini dibuka secara transparan oleh RRI demi memberantas kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Kami enggak (pengaruh) mau ada back up apapun, kita melindungi rakyat Indonesia enggak ada back up siapapun yang salah. Siapapun yang back up kita akan ambil sikap," tuturnya.
Tom menyarankan agar korban segera melapor dugaan pelecehan seksual itu ke polisi demi memberi efek jera.

Bahkan, ia juga meminta agar korban segera menghubungi pihak Komisi VII DPR agar kasus ini bisa segera diselesaikan secara tuntas.
"Jangan takut, kasih nomor telepon saya, suruh hubungi saya, jangan takut. Kita tegakan keadilan harus menjaga marwah RRi apalagi di biaya negara. Komisi VII siap backup kalau memang benar ada kita akan kawal," ungkapnya.
Sebelumnya, Oknum pegawai ASN RRI berinisial RL diduga melakukan tindakan seksual terhadap siswa magang beriniskal SM pada akhir tahun 2024 lalu.
Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha atau Humas LPP RRI, Yonas Markus Tuhulari dalam keterangan tertulisnya membenarkan peristiwa tersebut.
Dugaan kekerasan seksual yang dialami SM dengan terduga pelaku RL (ASN LPP RRI Jakarta) terjadi pada 22 Oktober 2024 lalu.
"Hal itu disampaikan sendiri oleh Korban SM baik secara lisan maupun tertulis," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Jumat (10/1/2025). (m26)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Ayah Tiduri Anak Tirinya Sambil Diancam di Jaktim, Diiming 100 Ribu |
![]() |
---|
Anggota Polsek Ciracas Larang Orangtua Korban Pelecehan Cerita ke Media |
![]() |
---|
Napi Lapas Cipinang Jadi Mucikari, Masa Hukumannya Dipastikan Bertambah Lama |
![]() |
---|
Anggota TNI Ikut Gerebek Istrinya yang Sedang Berhubungan dengan Polisi di Vila |
![]() |
---|
Korban Pencabulan Guru Ngaji di Jakarta Selatan Semua Perempuan Usia 9-12 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.