Berita Jakarta

Calon Dekot yang Tidak Dilantik Akan Gugat ke PTUN, Ongen Sangaji Siap Jadi Saksi di Persidangan

Jabatan Dekot, kata Ongen Sangaji lagi merupakan kepanjangan tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemkot dan legislatif.

Editor: Feryanto Hadi
ist
Ongen Sangaji saat menerima audiensi puluhan calon Dekot yang gagal dilantik di base camp Ongen Sangaji di Kawasan Jakarta Timur, Selasa (7/1/2024). 

Menurutnya, para calon Dekot yang tidak dilantik itu mempertanyakan proses transparansi dalam pemilihan dan penetapan dewan kota.

Curiga ada yang tidak beres, para Dekot tersebut akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

"Gugatan ke PTUN akan dilakukan dalam waktu dekat oleh mereka, dan sudah teregistrasi," ujar M.Fuadi Luthfi melalui keterangan tertulisnya, Senin.

Baca juga: Ongen Sangaji soal Pelantikan Dekot:  Penetapan Cacat Prosedural, Walikota Bisa Digugat Ke PTUN

Dijelaskan Fuadi, dalam audiensi yang dilakukan dengan fraksi PKB di DPRD, para calon dekot menyampaikan persoalan yang ditemukan di masing-masing wilayah sehingga melakukan gugatan ke PTUN.

Seperti, kata dia hasil penilaian yang tidak bisa diakses, adanya temuan calon dekot yang nilainya berada di peringkat bawah hasil penilaian tim seleksi di walikota namun dilantik.

Mereka juga menyoroti track record dekot terpilih pernah bermasalah secara sosial di masyarakat dan kebocoran nama-nama calon dekot yang bakal dilantik jauh sebelum pelantikan digelar.

"Berdasarkan aduan dari masing-masing calon dekot itu. Komitmen fraksi PKB di DPRD akan terus melakukan pendampingan hingga persoalan ini selesai," ungkapnya

Sementara, dalam hal proses di DPRD, idealnya, kata Fuadi penetapan calon dekot melalui pendalaman di Komisi A, yang akan direkomendasikan pada pimpinan DPRD dan diumumkan oleh Pj Gubernur.

"Dalam prosesnya ternyata diputuskan secara tiba-tiba dan dilantik. Inilah yang kemudian menimbulkan polemik di temen-temen Komisi A. Karena penetapan itu tidak melalui prosedur yang lazimnya ada," katanya.

Karena itu, diharapkannya asisten pemerintahan bekerja secara jujur dan transparan agar tugas dan amanah yang diberikan bisa dipertanggungjawabkan.

"Jangan sampai keputusan diambil menjadikan beberapa pihak merasa dirugikan. Sebab kita berharap kedepan Jakarta lebih baik, adil sehingga pengelolaan pemerintahan menghasilkan program yang berdampak positif bagi Jakarta," tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved