Kasus Judi Online
Potret Megahnya Hotel Aruss Semarang, Disita Bareskrim karena Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online
Hotel Aruss Semarang, sebuah hotel bintang empat yang memiliki desain mewah disita Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan TPPU judi online
Penyitaan yang dilakukan Bareskrim Polri diartikannya pengawasan dan penjagaan.
"Penyitaan ini tidak mengurangi jalannya operasional," ujarnya.
Dikatakannya pemasangan papan penyitaan dilakukan pada Minggu (5/1/2025).
Penyitaan itu baru disiarkan saat ini.
"Ya karena kemarin hari libur, baru dikonfersensi perskan saat ini," terangnya.
Dia mengatakan, meski dilakukan penyitaan operasional hotel masih tetap berjalan.
Operasional hotel tidak dibekukan selama proses penyidikan.
"Jadi operasional Hotel Aruss Semarang harus tetap berjalan," imbuhnya.
Penyebab Hotel Aruss Disita Bareskrim Polri
Hotel Aruss yang berada di Jalan Dr Wahidin Nomor 116, Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang disita Bareskrim Polri.
Dari hasil penelusuran, penyitaan aset bangunan hotel yang dikelola PT Arta Jaya Putra itu dikarenakan bagian dari hasil tindak pencucian uang dalam kasus judi online.
Setidaknya ada tiga platform judi online yang diusut dan ditemukan jika terjadi TPPU berupa bangunan hotel di Kota Semarang itu.
Bareskrim Polri menyita bangunan berupa properti hotel sebagai upaya penindakan hukum terhadap judi online.
Properti tersebut adalah Hotel Aruss di Kota Semarang.
“Kami melakukan rilis terkait dengan penyitaan salah satu aset yang menjadi ujung daripada hasil pencucian uang judi online,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, Senin (6/1/2025).
| Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar |
|
|---|
| Tangkap 5 Penjudi Yang Rugikan Bandar, AKBP Saprodin Bantah Ada Koordinasi dengan Bandar Judol |
|
|---|
| Penampakan Markas Admin Judi Online yang Digerebek Polisi, Raup Untung hingga Ratusan Miliar |
|
|---|
| Adhi Kismanto Ternyata Bisa Kendalikan Oknum ASN di Kementerian Komdigi Agar Tak Blokir Situs Judol |
|
|---|
| Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online, PDIP: Dia Bukan Kader, Jangan Kaitkan dengan Partai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Hotel-Aruss-Semarang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.