Kasus Judi Online
Potret Megahnya Hotel Aruss Semarang, Disita Bareskrim karena Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online
Hotel Aruss Semarang, sebuah hotel bintang empat yang memiliki desain mewah disita Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan TPPU judi online
Hotel ini memiliki 147 kamar yang mencakup Deluxe, Deluxe Premier, Executive, Junior Suite, dan Aruss Suite.
Selain itu, terdapat 10 ruang pertemuan dan satu ballroom, serta dua restoran yakni Serajoe Restaurant dan Vue Resto and Lounge.
Hotel Aruss Semarang juga dilengkapi fasilitas seperti kolam renang, fitness center, sauna, spa and massage, lintasan joging, kids club, Mahakam Rooftop Hall, ATM center, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik, web corner di lobi, serta area parkir.
Dua fasilitas di Hotel Aruss Semarang juga menyabet dua Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pada 26 Juni 2022.
Yakni lintasan joging Juwana di lantai 7 dan Mahakam Rooftop Hall di lantai 11.
Dikutip dari laman resmi MURI, lintasan joging Juwana yang berada di ketinggian 23 meter dari permukaan tanah didapuk sebagai lintasan joging atau lari tertinggi di Indonesia.
Sementara untuk Mahakam Rooftop Hall yang berada di ketinggian 38,40 meter dari permukaan tanah atau 159 meter di atas permukaan laut, didapuk sebagai fasilitas ruang rapat tertinggi di Indonesia.
Disita Karena Hasil TPPU Judi Online
Sebelumnya telah diberitakan pula di Tribunjateng.com, Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss Jalan Dr Wahidin Nomor 116 Jatingaleh Kota Semarang, Senin (6/1/2025).
Penyitaan diperlihatkan dengan adanya pengumuman terpasang di hotel yang bertuliskan "Disita oleh Bareskrim Polri".
Penasihat Hukum Hotel Aruss Semarang, Ahmad Maulana membenarkan adanya proses hukum yang berjalan terkait penyitaan tersebut.
Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Sekarang sedang dilakukan penyidikan dilakukan Mabes Polri terkait adanya dugaan TPPU."
"Sekarang masih dalam proses penyidikan," tuturnya.
Ahmad Maulana meluruskan penyitaan bukan berarti dirampas.
| Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar |
|
|---|
| Tangkap 5 Penjudi Yang Rugikan Bandar, AKBP Saprodin Bantah Ada Koordinasi dengan Bandar Judol |
|
|---|
| Penampakan Markas Admin Judi Online yang Digerebek Polisi, Raup Untung hingga Ratusan Miliar |
|
|---|
| Adhi Kismanto Ternyata Bisa Kendalikan Oknum ASN di Kementerian Komdigi Agar Tak Blokir Situs Judol |
|
|---|
| Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online, PDIP: Dia Bukan Kader, Jangan Kaitkan dengan Partai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Hotel-Aruss-Semarang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.