Ibadah Haji
DPR Minta Kemenag Cari Solusi Pembatasan Usia Jemaah Haji di Atas 90 Tahun
Pemerintah Arab Saudi minta Kementerian Agama RI membatasi usia jemaah haji di atas 90 tahun pada musim haji 2025/1446 Hijriah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi minta Kementerian Agama RI membatasi usia jemaah haji di atas 90 tahun pada musim haji 2025/1446 Hijriah.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Mahdalena, meminta Kemenag untuk mencari solusi atas pembatasan usia jemaah haji tersebut.
Sebab menurutnya larangan jemaah haji di atas 90 tahun akan membuat calon jemaah marah dan kecewa.
Hal itu disampaikannya dalam rapat Komisi VIII DPR dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, Jumat (3/1/2025).
"Harus dipikirkan juga Pak Dirjen, apa solusinya, karena tentu calon jemaah yang di atas 90 tahun ini pasti ngambek dan sangat kecewa," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Kabar Gembira! Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tegaskan Biaya Haji 2025 Turun Harga
Legislator PKB Dapil NTB 1 itu mencontohkan solusinya, seperti akan diberi jatah umrah bagi mereka yang dilarang berangkat haji.
Baca juga: Jemaah Haji RI Ogah Dirawat di RS Arab Saudi, Panja Haji: Nakes Pakai Bahasa Tarzan Nggak Ngerti
"Karena saya yakin mereka pun sudah daftar berpuluh-puluh tahun pak, sampai akhirnya aturan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Saudi ini," ucapnya.
Sebab itu, Mahdalena meminta Kemenag untuk menginventarisasi jumlah jemaah haji yang berusia di atas 90 tahun.
"Jadi saya minta datanya berapa puluh persen yang di atas 90 tahun, kemudian solusinya seperti apa Pak Dirjen," katanya.
Dalam rapat itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, mengungkapkan bahwa pihak Arab Saudi akan membatasi usia jemaah haji di atas 90 tahun.
Baca juga: BPKH Gandeng Lulu Group Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah di Arab Saudi
Namun, Hilman mengaku masih menunggu surat resmi dari otoritas Arab Saudi.
"Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia. Ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun," ungkap Hilman.
Sebagai informasi, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun 2025.
Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga telah menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.
| 447 Jemaah Meninggal Selama Ibadah Haji 2025, 40 Orang Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi |
|
|---|
| Heboh Pemerintah Arab Saudi Pangkas Kuota Haji 50 Persen, Menag: Tiap Rapat tak Pernah Bahas itu |
|
|---|
| Gawat, Pemerintah Arab Saudi Mau Potong Kuota Haji Indonesia 50 Persen, BP Haji Janji Melobi |
|
|---|
| Hari ini 7 Kloter Jemaah Haji Indonesia Mulai Dipulangkan ke Indonesia dari Dua Bandara |
|
|---|
| Kabar Duka dari Makkah, Sebanyak 175 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Hari ke-39 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.