Berita Jakarta

Tigor Pertanyakan Keberanian Polisi dan Dishub yang Tak Kunjung Tindak Juru Parkir Liar di Monas

Tigor mengatakan, sudah banyak keluhan dan pengaduan masyarakat kepada Dinas Perhubungan dan juga ke Polisi. 

|
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Junianto Hamonangan
(Ilustrasi) Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara mengempesi puluhan motor yang parkir sembarangan di sekitar Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan cara cabut pentil beberapa waktu lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Analis kebijakan transportasi Azas Tigor Nainggolan mempertanyakan keberanian polisi dan Dinas Perhubungan untuk menindak juru parkir (jukir) liar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. 

Hal ini buntut maraknya mobil dan sepeda motor milik masyarakat yang digembosi petugas setelah diarahkan jukir liar memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.

Tigor mengatakan, sudah banyak keluhan dan pengaduan masyarakat kepada Dinas Perhubungan dan juga ke Polisi. 

Bahkan media juga banyak yang mengangkat masalah parkir liar dan jukir liar di Jakarta masalahnya terus ada dan melebar kawasan parkir liarnya.

Dia berujar, masalah parkir liar yang membuat jalan macet berarti keberadaannya juga bertambah. 

Hal ini tentunya makin melebar dan banyak kawasan jalan yang dijadikan tempat parkir liar oleh oknum masyarakat

“Lucunya lagi kok sampai sekarang belum ada satu pun jukir liar yang ditangkap oleh Polisi atau petugas Dinas Perhubungan Jakarta. Padahal praktik jukir liar itu sudah masuk bertahun-tahun beroperasi di Jakarta dan masuk katagori tindak pidana penipuan, pungli atau juga pemerasan,” kata Tigor.

“Tapi sampai sekarang di Jakarta marak jukir liar tapi belum ada satu orang pun jukir liar ditangkap,” lanjutnya.

Baca juga: Viral Puluhan Mobil yang Parkir Liar di Monas Dikempesin, Ini Tanggapan Analis Kebijakan Publik

Tigor menyindir, para jukir begitu hebat karena mereka bisa mengalahkan hukum yang ada. Karena itu, dia memandang perlu ketegasan dan konsistensi menempatkan jalan raya bukan untuk tempat parkir karena akan membuat macet.

“Jadikan prinsip manajemen parkir adalah bagian dari memecahkan masalah kemacetan di Jakarta. Batasi ruang parkir agar masyarakat tidak gampang gunakan kendaraan bermotor pribadi seperti mobil dan sepeda motor untuk bertransportasi di Jakarta,” jelasnya.

Begitu juga, lanjutnya, harus ada tindakan tegas kepada pemilik kendaraan bermotor yang parkir sembarangan di badan jalan. 

Cabut pentil

Tigor sepakat dengan tindakan mencabut pentil ban dan menderek mobil atau mengangkut sepeda motor yang parkir sembarangan, karena jalan raya bukan tempat parkir.

“Sepakat juga harus ada tindakan tegas kepada para jukir liar, tangkap dan adili secara hukum serta diberi hukuman setimpal perbuatan pidananya,” tutur dia.

Baca juga: Libur Tahun Baru 2025, Kawasan Monas Didatangi Ribuan Pengunjung dalam Negeri hingga Wisatawan Manca

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved