Kasus Narkoba

Polsek Kembangan Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi Jelang Tahun Baru

Kendati begitu, Taufik belum bisa merinci lebih lanjut terkait pengungkapan ini, sebab masih dalam proses pengembangan.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah


WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN — Jelang malam pergantian tahun baru, seorang pria berinisial DHA (29) diamankan jajaran unit Narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat karena terciduk hendak mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstaksi, Selasa (31/12/2024).

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan menyampaikan, DHA ditangkap bersama barang bukti narkoba, timbangan elektronik, hingga plastik klip berukuran kecil.

Diduga, plastik tersebut akan digunakan pelaku untuk membagi-bagikan sabu.

“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).

Kendati begitu, Taufik belum bisa merinci lebih lanjut terkait pengungkapan ini, sebab masih dalam proses pengembangan.

“Masih kami kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” pungkasnya. 

Sementara itu, selain kepolisian, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat juga menerjunkan 350 personel untuk berjaga di malam tahun baru.


Terutama, yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Nantinya, personel tersebut akan disebar ke tiga titik keramaian yang telah dipetakan di wilayah Jakarta Barat.

Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar menyebut, 200 personel khusus akan ditempatkan di Kawasan Kota Tua.

"Kemudian ada 80 personel jaga di area kantor Wali Kota sampai CNI. Kemudian personel kami juga diperbantukan ke M.H. Thamrin, ada 70 personel," kata Edison saat dihubungi wartawan, Selasa.

Menurut Edison, pengawalan akan difokuskan pada masalah ketertiban umum.

"Misalnya di Kota Tua itu kan tidak dibolehkan kembang api ya, petasan. Jadi itu nanti yang kami jaga," jelas Edison.

Selain itu, pihaknya juga akan mengupayakan sterilisasi keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Taman Fatahillah, dengan cara patroli keliling.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved