Kejagung Gerak Cepat usai Prabowo “Protes” soal Vonis Harvey Moeis: Kami Sudah Lakukan Banding

Kejagung Gerak Cepat usai Prabowo “Protes” soal Vonis Ringan Harvey Moeis: Kami Sudah Lakukan Banding

|
Editor: Joanita Ary
Tangkapan video youtube sekretariat presiden, istimewa
Prabowo Subianto mengaku kecewa dengan vonis hakim terhadap terdakwa koruptor yang menjadi sorotan publik belakangan ini. 

Prabowo pun meminta Jaksa Agung berupaya agar vonis terhadap Harvey Moesi naik menjadi 50 tahun. “Vonisnya 50 tahun, kira-kira begitu,” kata Prabowo.

Dan atas respon dari Prabowo tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) antusias mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait upaya banding soal vonis ringan terdakwa Harvey Moeis di kasus korupsi timah.

Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menanggapi pernyataan Presiden Prabowo soal Harvey Moeis dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa (31/12/2024).

"Kami sangat responsif terkait dengan pernyataan Bapak Presiden yang menyatakan bahwa vonis atau putusan pengadilan terkait dengan terdakwa HM yang begitu ringan dibanding dengan tuntutan yang disampaikan penuntut umum," ujar Harli.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan banding terkait putusan tersebut.

"Kami sudah melakukan banding dan sudah didaftarkan di pendailan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved