Kejagung Gerak Cepat usai Prabowo “Protes” soal Vonis Harvey Moeis: Kami Sudah Lakukan Banding

Kejagung Gerak Cepat usai Prabowo “Protes” soal Vonis Ringan Harvey Moeis: Kami Sudah Lakukan Banding

|
Editor: Joanita Ary
Tangkapan video youtube sekretariat presiden, istimewa
Prabowo Subianto mengaku kecewa dengan vonis hakim terhadap terdakwa koruptor yang menjadi sorotan publik belakangan ini. 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menanggapi soal vonis yang dijatuhkan pada terdakwa jasus korupsi timah Harvey Moeis.

Ia mengatakan vonis terhadap Harvey itu terlalu ringan.

Menanggapi permintaan itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyatakan Kejagung telah mengajukan banding atas vonis suami aktris Sandra Dewi itu.

"Dalam perkara a quo kita sudah menyatakan dan mengajukan upaya hukum banding," ujar Harli kepada wartawan, Senin (30/12).

Namun, Harli tidak memberikan penjelasan secara detail dalam upaya banding itu kembali meminta agar 12 tahun penjara, atau sesuai keinginan Prabowo yakni 50 tahun.

"Silakan dicek di UU Tipikor, UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001, strafmaat-nya (lamanya sanksi pidana yang dijatuhkan) tertera di masing-masing pasal," kata dia.

Sebelumnya, Prabowo menyoroti sejumlah vonis hakim yang dianggap belum optimal dalam upaya mendukung penegakan hukum.

bahkan menyebut ada hakim yang memberikan vonis ringan kepada koruptor yang telah merugikan negara ratusan triliun.

Perkara yang disorot oleh Prabowo adalah kasus yang menjerat Harvey Moeis, dimana Harvey diputuskan hanya dijerat dengan 6,5 tahun kurungan penjara.

Hal ini disampaikan Prabowo saat memberikan arahan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada Senin (30/12).

 “Kalau sudah jelas melanggar dan mengakibatkan kerugian triliunan, hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan,” kata Prabowo

Prabowo menekankan masyarakat saat ini paham soal perkara hukum yang tengah berlangsung belakangan ini.

Bahkan menurutnya, kasus korupsi timah yang menjerat Harvey juga dipahami oleh masyarakat yang sehari-hari hidup di jalanan.  

Ketua Umum Gerindra itu turut menanyakan kelanjutan proses hukum Harvey Moeis ke Jaksa Agung

Sanitiar Burhanuddin. “Jaksa Agung, naik banding tidak?” tanya Prabowo kepada Burhanuddin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved