Korupsi

PDIP Kritisi Dugaan Korupsi Disbud DKI 150 miliar, Sebut Merendahkan Harkat PNS

Fraksi PDIP DKI Jakarta mengkritisi dugaan kasus korupsi dari kegiatan fiktif dengan anggaran Rp 150 milia

warta kota/yolanda putri dewanti
Kadisbud DKI Iwan Henry diduga terlibat korupsi pengadaan fiktif senilai Rp 150 miliar 

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan penyimpangan pada kegiatan di Dinas Kebudayaan Jakarta tahun 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan kasus ini telah diselidiki sejak November 2024.

Kata dia, penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana dan meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan pada 17 Desember 2024.

Selanjutnya, Rabu tanggal 18 Desember 2024, Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati DKI melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara
dugaan tindak pidana korupsi.

Dugaan penyimpangan berbagai kegiatan pada Dinas Kebudayaan ini bersumber dari anggaran 2023 sebesar Rp 150 miliar.

Syahron menjelaskan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan di lima lokasi yaitu
Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian Kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3 Jakarta Selatan, serta tiga rumah tinggal di Kebon Jeruk Jakarta Barat.

“Serangkaian tindakan penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik salah satunya, yaitu melakukan penyitaan beberapa unit laptop, ponse, PC, flashdisk untuk dilakukan analisis forensik. Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” jelasnya. (faf)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved