Senin, 20 April 2026

Berita Nasional

Polisi Disentil No Viral No Justice, ini Kata Penasihat Kapolri, Kompolnas dan DPR

No viral no justice sindiran untuk kerja Kepolisian RI, lalu apa pendapat para elite polisi tentang ini ?

istimewa
Kepolisian RI kembali jadi sorotan dan mendapat jargon no viral no justice 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi kena sentil dengan istilah 'No viral no justice'  

Istilah itu bukan saja jargon masyarakat yang ditudingkan kepada Polri atas sejumlah fenomena hukum yang belakangan terjadi.

Istilah yang mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum itu juga diamini para 'elite' polisi, dari mulai penasihat ahli Kapolri, Komisi III DPR RI hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Pernyataan itu disampaikan saat ketiga pihak berbicara di forum Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Selasa (18/12/2024).

Seperti diketahui, maksud 'no viral no justice' adalah polisi baru menindaklanjuti satu perkara jika sudah viral.

Baca juga: Kasus Polisi Bunuh Warga di Kalsel, Saksi Kunci Gelisah Berhari-hari, Kembalikan Uang Diam dari AK

JIka tidak mendapat atensi publik, suatu perkara akan mandek.

Salah satu kasus yang membuat polisi mendapat cap buruk itu adalah kasus penganiayaan anak bos toko kue kepada pegwainya, di Cakung, Jakarta Timur.

Dwi Ayu Darmawati (19) dianiaya hingga dihina anak bos tempatnya bekerja, bernama George Sugama pada 17 Oktober 2024 lalu.

Dwi sudah lapor ke polisi beserta hasil visum hingga video rekaman penganiayaan.

 Namun tidak ada progres berarti hingga Dwi trauma karena pelaku yang mengaku kebal hukum masih bebas.

Setelah viral sepekan terakhir, setelah dua bulan, polisi baru bergerak, dan akhirnya George ditangkap kemarin, Senin (16/12/2024).

Pada kasus yang lebih viral, contoh 'no viral no justice' adalah kasus Vina Cirebon.

Stelah kasus pembunuhan berencana itu terjadi pada 27 Agustus 2016 dengan menyisakan tiga daftar pencarian orang (DPO).

Tindak lanjutnya baru dilakukan delapan tahun berselang, ketika kasus tersebut viral kembali setelah difilmkan.

Baca juga: Isu Jadi Bekingan George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti, Ini Kata TNI AD

Penasihat Kapolri : bergerak setelah viral

Irjen Aryanto Sutadi
Irjen Aryanto Sutadi (Tribunnews)

Penasihat ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, mengatakan, tabiat Polri yang baru mau bergerak setelah viral sudah terjadi sejak lama.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved