Berita Nasional

Sudah Ada Perjanjian Damai, Alvin Lim Kecewa Charlie Chandra Kembali 'Kobarkan Perang' dengan PIK 2

Alvin menyesalkan tindakan kliennya itu lantaran sebelumnya sudah ada kesepakatan damai yang dilakukan bersama pengelola PIK 2

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Pengacara Alvin Lim 

Seiring dengan pencabutan laporan polisi, Charlie katanya dibebaskan dari tahanan Mapolda Banten.

"PIK adalah badan usaha mereka. Untuk memberikan 'added value', maka baiknya jika ada perselisihan cari lawyer yang bisa menjembatani, bukan yang memanasi dan membuat perkara lebih rumit," ugkap Alvin Lim.

"LQ Indonesia Lawfirm berbeda dan kami punya hubungan baik dengan pengusaha besar dan 9 naga," tutupnya.

 

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved