Pilkada

Mahfud MD Setujui Usul Presiden Prabowo, Pilkada Langsung Dihapus, Ketua KPU RI: Itu Wacana Lama

Pilkada Serentak 2024 sudah usai, namun menyisakan segudang masalah. Anggaran besar dan permainan politik yang jorok. Hal ini disoroti Mahfud MD.

Editor: Valentino Verry
tribunnews
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan setuju dengan usul Presiden Prabowo Subianto soal usul pilkada diserahkan ke DPRD. Sebab, katanya, pilkada sekarang makin jorok. 

Mengenai kekhawatiran bahwa pemilihan calon kepala daerah oleh DPRD dapat dianggap sebagai kemunduran demokrasi, Mahfud MD menyatakan bahwa hal tersebut bisa didiskusikan lebih lanjut.

"Nantilah didiskusikan, demokrasinya kayak apa yang mau kita bangun," pungkasnya. 

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan usul Presiden Prabowo Subianto soal pilkada diserahkan ke DPRD adalah wacana lama.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan usul Presiden Prabowo Subianto soal pilkada diserahkan ke DPRD adalah wacana lama. (warta kota/alfian firmansyah)

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menilai usul Prabowo merupakan dinamika yang wajar pasca-Pilkada 2024.

“Diskusi atau diskursus seputar idealitas Pilkada, usulan di (dipilih) DPRD dan seterusnya sebagaimana juga diskursus seputar refleksi atas partisipasi yang memang turun meskipun masih dalam 70 persen. Ini kan dinamika pasca Pilkada,” ujar Afif dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

Menurut Afif, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hal baru. 

Sebelumnya, diskusi terkait evaluasi Pilkada juga sering muncul, termasuk saat membahas sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup.

“Diskusi soal misalnya kepala daerah dipilih DPRD kan juga bukan tidak pernah, kita pernah mengalami,” ujarnya.

“Sama seperti kita menjelang 2024, kita berdiskusi sekitar apakah kita kembali menganut sistem proporsional dengan daftar nama terbuka tertutup,” lanjut dia. 

Afif menyinggung revisi UU Pemilu dan UU Pilkada yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved