Pilkada 2024
Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman Gugat Hasil Pilbup Bogor ke MK, Ini Tanggapan Jaro Ade
Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman Gugat Hasil Pilbup Bogor ke MK, Ini Tanggapan Jaro Ade
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Alasan Bayu Syahjohan Gugat Penyelenggara Pilbup Bogor ke MK
Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 02, Raden Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman, menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diungkapkan Ridwan Darmawan selaku kuasa hukum pasangan nomor urut 2, Raden Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman, kepada wartawan di Cibinong, Rabu (11/12/2024).
"Kami menggugat penyelenggaraan Pilbup Bogor 2024 ke MK. Gugatannya sudah masuk ke MK," kata Ridwan.
Dia menjelaskan ada banyak kejanggalan dalam Pilkada Kabupaten Bogor 2024.
Salah satunya soal keberpihakan penyelenggara Pemilu kepada paslon nomor urut 01.
"Kami melihat penyelenggara Pilbup Bogor 2024, baik KPU maupun Bawaslu, terlalu condong atau berpihak ke pasangan nomor urut 01 Rudy Susmanto-Jaro Ade," jelas Ridwan.
Menurutnya, ada beberapa laporan pelanggaran Pilkada yang tidak digubris oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor.
Sebut saja, adanya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mencoblos surat suara untuk pasangan Rudy Susmanto-Jaro Ade.
Lalu, hilangnya suara untuk Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman hingga adanya suara tidak sah yang dimasukkan ke suara 01.
"Tindak pidana pelanggaran Pemilu ini terjadi di TPS 09 Tugu Selatan, Cisarua. Tetapi kami menduga pelanggaran ini terjadi juga di TPS lainnya," ucapnya.
Ridwan juga melihat keterlibatan camat dan para kepala desa untuk memenangkan paslon 01.
"Ini kan yang dilarang UU Pemerintahan Desa dan UU Pemerintahan Daerah," bebernya.
Tak hanya itu, program Pemkab Bogor yang membagi-bagikan motor dan mobil ke pemerintah desa juga dicurigai mempengaruhi Pilbup Bogor 2024 karena dibagikan menjelang masa pencoblosan.
"Kami mencurigai dugaan money politic dari pemerintah daerah yang membagi-bagikan motor dan mebeler. Memang betul itu program pemerintah, tetapi saat ini rezimnya Partai Gerindra," ungkapnya.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.