Berita Jakarta

Bus AKAP di Terminal Kalideres Dilarang Pakai Telolet Saat Nataru, Ketahuan Pasang akan Diputus

Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain tegas melarang penggunaan telolet, terutama pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) ini.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain tegas melarang penggunaan telolet, terutama pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) ini. 

Yakni, ramp check pra angkutan Natal 2024 (19 November - 17 Desember 2024) dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dan ramp check masa Nataru (18 Desember 2024 - 5 Januari 2024).

Kali ini, pemeriksaan dilakukan terhadap 20 kendaraan bus AKAP yang berangkat pra angkutan Nataru dengan rute tujuan Jawa dan Sumatera.

"Untuk jumlah armada yang diberangkat setiap hari itu rata-rata 100 sampai 120 unit kendaraan dengan tujuan Sumatera maupun Jawa," kata Revi saat ditemui di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa.

Menurut Revi, kendaraan yang layak jalan sebagai angkutan Nataru adalah bus yang semua sistem kemudinya berfungsi dengan baik.

Mulai dari rem, roda, kemudi, hingga lampu haruslah berfungsi dengan baik.

"Jadi bisa digunakan dan tidak dalam kondisi misalnya contohnya rem itu harus bagus ya, karena untuk seperti rem, lampu, roda itu tidak ada toleransi, toleransinya nol ya, kecuali ada alat penunjang di situ," kata Revi.

"Misalnya alat tanggap darurat seperti alat pemadam kebakaran, kemudi, segitiga pengaman, kotak obat, itu (tidak ada) masih bisa kami toleransi, tapi harus segera dilengkapi," imbuhnya.

Namun, apabila ada salah satu fungsi bus yang tidak layak, maka Terminal Kalideres, Jakarta Barat akan menyetop keberangkatannya.

Apabila ingin berangkat, lanjut Revi, mereka harus memperbaiki sistem utamanya terlebih dahulu.

Akan tetapi, Revi menegaskan jika sejauh ini bus yang berangkat dari Terminal Kalideres, sepenuhnya sudah layak uji.

"Alhamdulillah sampai saat ini bus yang diperiksa masih kondisi layak jalan ya, hanya mungkin yang kurang hanya pada alat tanggap darurat," kata Revi.

"Tapi kami sudah bikin surat peringatan supaya segera dilengkapi, ketika nanti kami periksa kembali itu harus sudah lengkap," imbuhnya. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved