Berita Jakarta

Bus AKAP di Terminal Kalideres Dilarang Pakai Telolet Saat Nataru, Ketahuan Pasang akan Diputus

Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain tegas melarang penggunaan telolet, terutama pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) ini.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain tegas melarang penggunaan telolet, terutama pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES — 'Telolet' merupakan klakson ikonik bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang disukai banyak anak-anak karena alunannya yang asyik. 

Namun, penggunaan telolet kerap kali mengakibatkan kecelakaan lalulintas karena antusiasnya seseorang dalam mengejar bunyi ikonik tersebut.

Selain itu, penggunaan telolet pada bus rupanya juga dapat mengurangi fungsi pengereman pada kendaraan.

Oleh karena itu, Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain tegas melarang penggunaan telolet, terutama pada angkutan Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) ini.

"Jadi untuk telolet kami juga periksa ya, jadi itu untuk klakson telolet tidak diperbolehkan, karena dia mengganggu sistem pengereman pada kendaraan tersebut, sehingga tidak maksimal," kata Revi saat ditemui di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2024).

Selain itu, lanjut Revi, pelarangan penggunaan klakson telolet itu juga merupakan mandat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Oleh karenanya, Revi menegaskan bahwa ia tak segan memutus telolet pada bus AKAP apabila masih tetap digunakan.

"Makanya sekalian kami periksa kendaraan, kami periksa juga klakson telolet yang ada di kendaraan," ujar Revi.

"Apabila kami temukan, akan kami cabut. Jadi tidak ada yang pakai," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, jelang Natal dan Tahun Baru 2024, sejumlah bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) diperiksa kelayakannya (ramp check) oleh pihak Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2024).

Baca juga: Sopir Bus AKAP di Terminal Kalideres Jalani Tes Kesehatan, Wajibkan Ada Sopir Bus Cadangan

Pantauan Warta Kota di lokasi, sejumlah bus yang terparkir di terminal, diperiksa secara detail oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Terminal Kalideres.

Pemeriksaan itu juga disaksikan oleh pihak kepolisian dan jajaran terkait.

Beberapa pemeriksaan yang dilakukan, di antaranya fungsi wiper kaca, lampu sein, klakson, ketinggian alur ban, ketersediaan alat tanggap darurat (APAR), dan laju kendaraan bus.

Selain itu, pihak terminal juga melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat izin pengemudi, kesehatan, hingga tes urine.

Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain menyebut bahwa pihaknya melakukan 2 kali tahapan pemeriksaan. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved