Pemkab Bekasi Anggarkan Rp 105 Miliar untuk Pembenahan TPA Burangkeng, Dana Bersumber dari APBD 2025
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sarif Marhaendi sebut, pembenahan TPA Burangkeng yang dianggarkan Rp 105 miliar bersumber dari APBD 2025.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 105 miliar untuk membenahi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu.
Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dedy Kurniawan, mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, mulai perluasan area, pengadaan alat berat, hingga penerapan teknologi pengolahan sampah.
"Anggaran Rp 105 miliar itu dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembebasan lahan seluas dua hektare, pengadaan 14 alat berat, dan pembangunan instalasi pengelolaan air lindi di TPA Burangkeng,” kata Dedy pada Senin (9/12/2024).
Dedy berujar bahwa sebagian anggaran tersebut juga direncanakan untuk penggunaan teknologi pada 2025.
”Untuk penggunaan teknologi belum ketahuan, menunggu keputusan pimpinan. Apakah penggunaan incinerator atau penggelolaan tenaga listrik dari sampah," ujar Dedy.
Baca juga: Menteri LH Sorot TPA Burangkeng, DPRD Kabupaten Bekasi Sering Ingatkan, Sampah Tetap Penuh
Baca juga: Sampah di TPA Burangkeng Overload, Hanif Faisol Minta Ditutup, Pemkab Bekasi Janji Tata Ulang
Baca juga: Sudah Penuh Sampah, Pemkab Bekasi Usulkan Anggaran Rp 40 Miliar untuk Perluasan TPA Burangkeng
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi, mengatakan bahwa pembenahan TPA Burangkeng dianggarkan Rp 105 miliar bersumber dari APBD 2025.
Sarif berharap, dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, permasalahan di TPA Burangkeng bisa diatasi secara bertahap.
“Anggarannya ada Rp 105 miliar untuk pembenahan TPA Burangkeng. Memang kemampuan keuangan daerah terbatas, kami harap bisa terselesaikan secara bertahap,” kata Sarif.
Sarif menerangkan bahwa kondisi TPA Burangkeng saat ini sangat memprihatinkan.
BERITA VIDEO: Penampakan Istana Bashar al-Assad yang Penuh Mobil-mobil Mewah Koleksi Sang Diktator
Hal itu berdasarkan tinjauan ke lokasi sebagai anggota DPRD dan sesuai komisinya.
Oleh karena itu, langkah-langkah kerja akan terus dilakukan untuk memastikan pemanfaatan anggaran sebesar Rp 105 miliar dapat digunakan secara optimal dalam penyelesaian masalah di TPA Burangkeng.
“Adanya penyampaian lisan rekomendasi penutupan sementara dari menteri ini harus menjadi evaluasi bersama. Dan penggunaan keuangan yang telah dianggarkan serta direncanakan juga bisa jelasnya pemanfaatannya,” terang Sarif. (MAZ)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Pembakar Sampah akan Kena Sanksi Sosial, Pramono Setuju Asal Ada Payung Hukum |
|
|---|
| Tata Ulang Kawasan SGC, Pemkab Bekasi Siapkan Relokasi PKL, Lokasi Dijamin Lebih Nyaman |
|
|---|
| Solusikan Polemik Musala di Perumahan Kota Harapan Indah, Bupati Bekasi Temui DPR RI |
|
|---|
| Demi Kesejahteraan, Pemkab Bekasi Angkat 3.078 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Besar Disiapkan |
|
|---|
| Masuk APBD Perubahan 2025, 3.078 Honorer Pemkab Bekasi Akan Diangkat Jadi PPPK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.