Pilkada 2024

Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada 2024 Papua Tengah Sesuai Jadwal

Wamendagri Ribka Haluk gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 untuk memastikan tahap lanjutan Pilkada 2024 pasca pemungutan suara.

dok. Kemendagri
Wamendagri, Ribka Haluk menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Provinsi Papua Tengah. Rapat tersebut berlangsung di Sekretariat Desk Pilkada Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Nabire, Jumat (6/12/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, NABIRE - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Provinsi Papua Tengah.

Rapat tersebut berlangsung di Sekretariat Desk Pilkada Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Nabire, Jumat (6/12/2024).

Rapat ini diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah.

Pertemuan ini digelar salah satunya untuk memastikan tahap lanjutan Pilkada 2024 pasca-pemungutan suara di Papua Tengah sesuai jadwal.

"Kita mengevaluasi terhadap pelaksanaan Pemilukada, baik gubernur maupun bupati/wali kota yang sudah dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024," ujarnya. 

Dia menjelaskan, secara umum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Papua Tengah berjalan baik.

Namun, pihaknya mendorong penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu Papua Tengah untuk memperhatikan berbagai aspek substansi dari tahap lanjutan Pilkada.

Misalnya, terkait dengan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara.

“Jadi lebih pada substansi seperti itu, jadi masing-masing bersinergi baik dari sisi keamanan, kemudian dari sisi penyelenggaraan, dan juga dari sisi pemerintahan,” ujarnya.

Ribka menjelaskan, pihaknya terus mengawasi kinerja seluruh Desk Pilkada di daerah, termasuk di Provinsi Papua Tengah.

Dirinya mengimbau pemerintah daerah (Pemda) maupun masyarakat agar dapat mendukung tugas KPU dan Bawaslu dalam menyelesaikan rekapitulasi suara.

Dengan demikian, seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai jadwal. 

“Sehingga kita akan sampai pada titik penghitungan terakhir secara nasional yaitu tanggal 16 Desember tahun 2024,” ujarnya.

Hal ini penting karena menyangkut tujuan digelarnya Pilkada Serentak, yaitu untuk menyelaraskan program pemerintah pusat dan daerah.

“Jadi, titiknya kita harapkan supaya tanggal 16 (Desember) Papua Tengah itu sudah bisa melakukan pleno (hasil rekapitulasi perolehan suara) di tingkat provinsi sesuai jadwal,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved