Pilkada

Terkait Perusakan dan Hilangnya APK RIDO pada Pilkada Jakarta 2024, Berikut Penjelasan Bawaslu DKI

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo buka suara terkait rusak dan hilangnya APK RIDO pada Pilkada 2024.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
zoom-inlihat foto Terkait Perusakan dan Hilangnya APK RIDO pada Pilkada Jakarta 2024, Berikut Penjelasan Bawaslu DKI
Istimewa
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo buka suara terkait rusak dan hilangnya APK RIDO pada Pilkada 2024.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menanggapi kritik yang dilayangkan oleh kelompok massa yang mengatasnamakan Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK).

Mereka mengkritik kinerja Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dalam Pilkada serentak 2024. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo, mengatakan bahwa semua laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti oleh Bawaslu DKI.

Benny membantah adanya pembiaran dari laporan yang dilayangkan oleh paslon tertentu di Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu.

"Kami bersama rakyat mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada Jakarta. Jadi, kami tidak mungkin mengabaikan laporan masyarakat," kata Benny saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/12/2024) petang.

Baca juga: DKPP Segera Proses Laporan Kubu Rido terhadap KPUD Jakarta

Benny juga menjawab soal laporan tim hukum paslon 01 terkait dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK).

Menurut Benny, laporan tersebut tidak diregistrasi, karena menurut kajian awal Bawaslu, laporan tersebut tidak memenuhi syarat formil, yaitu terlapornya tidak diketahui. 

“Bahkan, kami sudah memberikan kesempatan perbaikan, tetapi sampai batas waktu yang ditentukan, tidak ada perbaikan,” ujar Benny.

Benny menuturkan, berdasarkan hukum acara yang berlaku, Bawaslu DKI menjadikan hal tersebut sebagai informasi awal.

Baca juga: Anggota KPUD dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo Dilaporkan ke DKPP, Ini Penyebabnya

Bahkan, pihak pelapor pun sudah diberikan tembusan perihal status laporan tersebut.

"Bawaslu DKI senantiasa bekerja profesional dan transparan dalam menangani perkara guna menegakkan keadilan pemilu,” tutur Benny.

Diberitakan sebelumnya, Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) mengkritik kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.

Baca juga: Ridwan Kamil Beberkan Prediksi Indonesia bisa Tembus Empat Besar Ekonomi Dunia

Mereka mengklaim, telah mendorong Bawaslu untuk berdiri bersama masyarakat demi terciptanya Pilkada Jakarta 2024 yang berkualitas.

Ketua PMJAK Hasan Assegaf, menuding sejauh ini tidak melihat adanya tindakan Bawaslu DKI Jakarta yang progresif dan pro aktif untuk memastikan Pilkada Jakarta 2024 berlangsung secara sehat, jujur dan berkualitas.

Hasan mengatakan bahwa ada anomali dan terkesan pembiaran, ketika ratusan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan Cagub dan Cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dirusak dan hilang yang dilakukan oleh oknum tertentu di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan sejumlah wilayah di Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved