Pilkada
Kubu RIDO Ngotot PSU, KPU DKI Jakarta: Partisipasi Pemilih Rendah di Pilkada Bukan Alasan
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata tegas menolak pemungutan suara ulang (PSU) dari kubu RIDO, dengan alasan partisipasi pemilih rendah.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta untuk melakukan penghitungan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tingkat partisipasinya rendah.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan, pelaksanaan PSU tidak bisa sembarang dilakukan.
Adapun terdapat syarat-syarat khusus yang harus terpenuhi yakni angka partisipasi yang rendah bukanlah salah satu syarat tersebut.
Baca juga: Kubu RIDO Desak PSU Pilkada DKI Jakarta, Buntut Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pramono-Rano
"Salah satunya misalnya ada orang yang gunakan hak suara lebih dari sekali di TPS yang sama, ada bencana alam atau force major, atau bisa jadi perusakan surat suara, tidak unsur didalam-nya itu misalnya tidak dibagikan C-pemberitahuan, jadi bukan surat atau c-undangan," ujar Wahyu dikutip, Kamis (5/12/2024).
Pihaknya, kata dia, akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta apabila memang diperlukan adanya PSU.
Namun, Wahyu menyebut bahwa hingga saat ini masih belum ada rekomendasi dari Bawaslu tersebut.
"Kalau memang memenuhi unsur PSU, kami menerima rekomendasi Baswaslu. Jadi sifatnya kami menerima rekomendasi Bawaslu," ungkap Wahyu.
Baca juga: Pramono-Rano Unggul di 8 Kecamatan Jakbar, Saksi Kubu RIDO Kecewa, Tolak Tanda Tangan Hasil
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris tim sukses pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Basri Baco meminta Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Jakarta untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) disejumlah tempat pemungutan suara (TPU) yang ada di Jakarta.
Politisi dari partai pohon beringin ini menuturkan, banyak masyarakat tidak mendapatkan surat undangan pemungutan suara.
Sehingga, masyarakat yang ada disejumlah TPS itu gagal memberikan hak suaranya.

“Maka, harus dilakukan pemungutan suara ulang disejumlah TPS yang ada di Jakarta,” tuturnya saat melakukan konferensi pers yang digelar di kantor DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Basri Baco menambahkan, seharunya undangan agar masyarakat bisa menyampaikan hak suaranya atau memilih gubernurnya itu harusnya diberikan beberapa hari sebelum waktu pelaksanaan pemilihan.
“Itu artinya, para penyelenggara Pilkada Jakarta, khususnya PPS dan KPPS tidak professional, sehingga harus dilaksanakan pemungutan suara ulang,” jelas dia.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Pilkada
Pilkada DKI Jakarta
RIDO
Pemungutan Suara Ulang (PSU)
PSU
KPU DKI Jakarta
Wahyu Dinata
partisipasi pemilih
PSU Pilkada Papua Sengit, Dua Paslon Klaim Menang, Ini Perolehan Suara Versi QC |
![]() |
---|
Gubernur Kalsel Muhidin Tanggapi Denny Indrayana Soal Hasil PSU Banjarbaru |
![]() |
---|
Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang, Mulai dari Kota Banjarbaru Sampai Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Senin Majelis Hakim MK Putus Sengketa Pilkada Bungo, Ini Bukti Kecurangan yang Terungkap |
![]() |
---|
Jelang Dilantik Prabowo Subianto, Sejumlah Pejabat Sudah Tiba di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.