Pilkada

Kubu RIDO Desak PSU Pilkada DKI Jakarta, Buntut Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pramono-Rano

Kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) sangat kecewa kalah di Pilkada DKI Jakarta. Mereka pun minta pemungutan suara ulang (PSU).

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Alfian Firmansyah
Ridwan Kamil-Suswono syok kalah di Pilkada DKI Jakarta. Kubu RIDO minta digelar PSU karena ada Ketua KPPS yang mencoblos surat suara untuk Pramono-Rano. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bidang Hukum Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur. 

Hal itu buntut adanya temuan belasan surat suara yang tercoblos untuk pasangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024.

"Kami meminta segera Bawaslu merekomendasikan PSU (Pemungutan Suara Ulang) terhadap TPS 28 tersebut," kata Wakil Ketua Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar di Kantor Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024) malam. 

Menurutnya, tindakan tersebut telah melanggar aturan administrasi yang tercantum dalam Pasal 112 UU nomor 1 tahun 2015.

Baca juga: Saat Tim RIDO “Ngotot” Pilkada Jakarta Akan 2 Putaran, Ini Respon Tim Pramono-Rano

"Oknum petugas tersebut sudah menggunakan lebih dari satu kali, karena dia mencoblos 20 kali, dimasukkan di kotak suara 2 kertas suara, artinya sudah memenuhi kriteria untuk PSU di wilayah TPS 28 RW02 Kelurahan Pinang Ranti Kecamatan Makasar," ujarnya. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Jakarta Timur telah memeriksa ketua KPPS 28 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar dan beberapa petugas lainnya atas pencoblosan surat suara pada Rabu (27/11/2024) lalu.

Dari hasil pemeriksaan, KPU Jakarta Timur menemukan adanya 2 orang melakukan pelanggaran Ketua KPPS dan pengawas kertetiban.

Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jakarta Timur, Rio Verieza mengatakan, pada hari Selasa (28/11/2024) kemarin pihaknya lansung berhentikan Ketua KPPS dan pengawas ketertiban tersebut.

Baca juga: Ridwan Kamil Kalah di Pilkada DKI Jakarta, PKB Tepis tak Kerja, Jazilul Fawaid: Kami Keluar Uang loh

"Hasil ketika kami interogasi memang pengakuan dari Ketua KPPS ini dia itu spontan. Dia spontan untuk melakukannya di saat jam-jamnya memang sedang agak sepi tuh. Jadi sekitar jam 12 sampai jam 1 lah. Nah itu disitu orang sedang makan dan salat ya," katanya, Jumat (29/11/2024).

Menurutnya, partisipasi masyarakat datang ke TPS 28 saat itu minim karena dari jumlah daftar pemilih tetap 350 orang, hanya sekitar 160 jiwa yang hadir.

Secara spontan, Ketua KPPS mengajak pengawas ketertiban untuk mencoblos surat suara salah satu paslon.

Tim hukum kubu RIDO minta Bawaslu merekomendasikan PSU di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur, karena adanya Ketua KPPS yang mencoblos surat suara.
Tim hukum kubu RIDO minta Bawaslu merekomendasikan PSU di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur, karena adanya Ketua KPPS yang mencoblos surat suara. (warta kota/alfian)

"Akhirnya diambil itu surat suara itu kemudian dicobloslah salah Satu paslon. Tapi atas pengakuan si pengawas ketertiban, dia mencoblos nomor 03 hanya dia mengaku bukan atas arahan dari siapapun," tuturnya.

Rio menerangkan, Ketua KKPS hanya meminta pengawas ketertiban untuk mencoblos sura suara dan pilihannya secara masing-masing.

Ia pun masih terus mendalami berapa surat suara yang dicoblos dan dimasukan ke dalam kotak.

"Tapi faktanya, dari yang melihat peristiwa itu yakni pengawas TPS, si pengawas ketertiban memegang 18 surat suara. Saat ini, 18 surat suara sedang jadi orang bukti yang di Bawaslu. Jadi waktu dia sudah masukkan satu surat suara, itu ketahuan oleh si pengawas TPS," tegasnya. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved