Begini Kelakuan Polisi yang Bunuh Ibu di Mata Tetangga di Bogor, Dikenal Baik dan Ramah
Tetangga ungkap sosok Polisi yang tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga tewas menggunakan tabung gas 3 kilogram (kg).
Namun menjawab dugaan stress itu, AKP Teguh Kumara mengatakan masih melakukan penyidikan.
"Sampai saat ini kami masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan, karena sampai sekarang terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan," tandasnya.
Dilihat dari sosial media mantan istrinya, ia kini sering memamerkan video jalan-jalan ke luar negeri.
Aipda Nikson Pangaribuan diduga memiliki satu anak laki-laki dari pernikahannya dengan wanita berinisial RB.
Sebelumnya seorang Polisi diringkus lantaran secara sadis membunuh ibu kandungnya sendiri pada Minggu (1/12/2024).
Peristiwa Polisi bunuh Ibu kandung itu terjadi Cileungsi, Bogor, Jawa Barat tepatnya di Kampung Rawajamun, RT 02/RW 04, Desa Dayeuh.
Pelaku merupakan seorang Polisi berusia 41 tahun bernama Nikson Pangaribuan.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, mengatakan pembunuhan ini terjadi di warung milik korban pada Minggu malam.
"Peristiwa ini terjadi sekira pukul 21.30 WIB," kata Wahyu kepada wartawan, Senin (2/11/2024).
Berdasarkan keterangan saksi, aksi pembunuhan ini terjadi saat korban melayani pembeli.
Korban bernama Herlina Sianipar (61) ini tiba-tiba didorong oleh anaknya yang kerap dipanggil Ucok.
Ucok secara tiba-tiba menghantam kepala ibunya menggunakan tabung 3 kg sebanyak tiga kali.
"Ketika ibunya terjatuh ke lantai, Nikson Pangaribuan (41) mengambil tabung 3 kg yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala sebanyak 3 kali," jelas Wahyu.
Melihat kejadian tersebut, saksi atau pembeli langsung melarikan diri karena takut.
"Saksi memberitahukan kepada temannya yang bernama Hotbin Pasaribu," ucapnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.