Pilkada 2024

Petugas KPPS 28 Pinang Ranti Sengaja Coblos Surat Suara, KPU Jaktim Tidak Lakukan PSU

KPU Jakarta Timur tidak ada melakukan pemungutan suara ulang di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur imbas pencoblosan surat suara untuk paslon tertentu

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
warta kota/nuril yatul
KPU Jakarta Timur tidak ada melakukan pemungutan suara ulang di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur imbas pencoblosan surat suara untuk paslon tertentu. 

Dari hasil pemeriksaan, KPU Jakarta Timur menemukan adanya 2 orang melakukan pelanggaran Ketua KPPS dan pengawas kertetiban.

Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jakarta Timur, Rio Verieza mengatakan, pada hari Selasa (28/11/2024) kemarin pihaknya lansung berhentikan Ketua KPPS dan pengawas ketertiban tersebut.

"Hasil ketika kami interogasi memang pengakuan dari Ketua KPPS ini dia itu spontan. Dia spontan untuk melakukannya di saat jam-jamnya memang sedang agak sepi tuh. Jadi sekitar jam 12 sampai jam 1 lah. Nah itu disitu orang sedang makan dan salat ya," katanya, Jumat (29/11/2024). (m26)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved