Pilkada 2024
Petugas KPPS 28 Pinang Ranti Sengaja Coblos Surat Suara, KPU Jaktim Tidak Lakukan PSU
KPU Jakarta Timur tidak ada melakukan pemungutan suara ulang di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur imbas pencoblosan surat suara untuk paslon tertentu
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
warta kota/nuril yatul
KPU Jakarta Timur tidak ada melakukan pemungutan suara ulang di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur imbas pencoblosan surat suara untuk paslon tertentu.
Dari hasil pemeriksaan, KPU Jakarta Timur menemukan adanya 2 orang melakukan pelanggaran Ketua KPPS dan pengawas kertetiban.
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jakarta Timur, Rio Verieza mengatakan, pada hari Selasa (28/11/2024) kemarin pihaknya lansung berhentikan Ketua KPPS dan pengawas ketertiban tersebut.
"Hasil ketika kami interogasi memang pengakuan dari Ketua KPPS ini dia itu spontan. Dia spontan untuk melakukannya di saat jam-jamnya memang sedang agak sepi tuh. Jadi sekitar jam 12 sampai jam 1 lah. Nah itu disitu orang sedang makan dan salat ya," katanya, Jumat (29/11/2024). (m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilkada 2024
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.