Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Pastikan Firli Bahuri Tak Hadir dalam Pemeriksaan Hari Ini, Bakal Dijemput Paksa?

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diketahui tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
wartakotalive.com, Ramadhan L Q
Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diketahui tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2024).

Firli sedianya kembali diperiksa hari ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menerima informasi dari pihak Firli bahwa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu tak hadir.

"Untuk tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," ucap Ade Safri, dalam keterangannya, Kamis.

Terkait tidak hadirnya Firli Bahuri, ia mengatakan untuk menanyakannya kepada pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar.

"Bisa tanya langsung ke Ian Iskandar penasehat hukumnya," tutur eks Kapolres Kota Surakarta tersebut.

Lebih lanjut, Ade Safri menuturkan tim penyidik akan melakukan konsolidasi perihal Firli Bahuri yang tak hadir hari ini.

"Untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," kata dia. 

Diberitakan sebelumnya, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, mendatangi Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Baca juga: Dijadwalkan Diperiksa Polisi Hari Ini, Firli Bahuri Utus Pengacaranya, Agar Tak Dijemput Paksa?

Namun, kehadirannya tanpa Firli Bahuri yang diketahui menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli diketahui telah dijadwalkan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut pada Kamis hari ini.

Ian mengaku kehadirannya di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini untuk berkoordinasi dengan penyidik.

Tampak ia tiba di Mapolda Metro Jaya sekira pukul 10.39 WIB.

“Koordinasi, nanti kalau sudah kelar ya," kata dia, yang mengenakan batik panjang warna cokelat.

Namun, saat ditanya lebih lanjut maksud koordinasi dengan penyidik, ia belum mau menjelaskannya.

“Kita lihat saja nanti," tuturnya, dalam kedatangannya ini didampingi tim kuasa hukum.

Ian menyebut akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri usai dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved