Ini Penyebab Firli Bahuri Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Pengacara Ian Iskandar: Ada Pengajian Rutin

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, membeberkan alasan kliennya tidak penuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, membeberkan alasan kliennya tidak penuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (28/11/2024).

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, membeberkan alasan kliennya tidak penuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Menurut Ian, Firli Bahuri tidak penuhi panggilan polisi, karena ada kegiatan pengajian.

"Pada saat bersamaan, pada setiap hari Kamis di rumah beliau ada pengajian rutin bersama anak yatim. Kebetulan juga ada keponakan beliau meninggal dan dilakukan semacam sedekah tujuh hari. Jadi, pada saat yang bersamaan, ada kegiatan yang tidak bisa dia tinggalkan," kata Ian.

Ian berujar bahwa Firli Bahuri telah diperiksa sebanyak kurang lebih tujuh kali, dua di antaranya saat berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Polda Metro Pastikan Firli Bahuri Tak Hadir dalam Pemeriksaan Hari Ini, Bakal Dijemput Paksa?

Baca juga: Dijadwalkan Diperiksa Polisi Hari Ini, Firli Bahuri Utus Pengacaranya, Agar Tak Dijemput Paksa?

Baca juga: Kuasa Hukum Firli Bahuri Datangi Polda Metro Jaya Saat Kliennya akan Diperiksa Bareskrim, Ada Apa ?

"Dari mulai 9 Oktober 2023 pada saat surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya," ujar Ian.

"Kemudian tanggal 23 November 2023 beliau ditetapkan sebagai tersangka sampai hari ini, ada panggilan yang kesekian kali oleh pihak Polda Metro Jaya terhadap beliau," ucap Ian.

Seperti diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri tak memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2024).

Sedianya, mantan Kapolda Sumatra Selatan itu kembali diperiksa hari ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menerima informasi dari pihak Firli bahwa dia tidak hadir.

BERITA VIDEO: Suara Prabowo Tiba-tiba Bergetar dan Menitikkan Air Mata saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru

"Untuk tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," ucap Ade Safri, dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).

Terkait tidak hadirnya Firli Bahuri, Ade Safri berujar bahwa untuk menanyakannya kepada pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar.

"Bisa tanya langsung ke Ian Iskandar penasihat hukumnya," tutur eks Kapolres Kota Surakarta tersebut.

Ade Safri menuturkan, tim penyidik akan melakukan konsolidasi perihal Firli Bahuri yang tak hadir hari ini.

"Untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," tutur Ade Safri. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved