Berita Nasional

Kasus Suap Hakim Ronald Tannur, Kejagung Periksa Pengacara Kondang, Ini Bantahan OC Kaligis

Pengacara kondang OC Kaligis sedang bolak balik diperiksa Kejagung terkait kasus suap hakim dengan terpidana Ronald Tannur. Emang terlibat?

Editor: Valentino Verry
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
Pengacara kondang OC Kaligis saat ini sedang bolak balik diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus suap hakim dengan terpidana Ronald Tannur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara kondang dan senior, OC Kaligis, kembali tersandung kasus hukum.

OC Kaligis dipanggil peyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa terkait kasus pemufakatan jahat terpidana Ronald Tannur yang melibatkan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Dalam pengusutan ini, Kejagung pun melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, salah satunya OC Kaligis.

Selain terhadap OC Kaligis, Jaksa penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa seorang berinisial EN yang merupakan petinggi di salah satu maskapai penerbangan di tanah air.

Baca juga: Ibu Ronald Tannur Ternyata Sudah Siapkan Uang Rp5 Miliar Demi Bebaskan Anak dari Dakwaan Pembunuhan

Baca juga: Sosok Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur yang Rela Suap Hakim Demi Anak

"(Pemeriksaan terhadap) EN selaku Manager Operasional PT Citilink Indonesia. Dan OCK selaku Advokat atau Pengacara," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa (26/11/2024).

Harli mengatakan, OC Kaligis Kaligus maupun EN diperiksa untuk Zarof Ricar dan Lisa Rahmat yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Keduanya diperiksa oleh penyidik untuk mendalami proses penyidikan yang saat ini tengah dilakukan dalam kasus pemufakatan jahat berupa suap dalam penanganan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Harli.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat menjelaskan soal pemeriksaan OC Kaligis.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat menjelaskan soal pemeriksaan OC Kaligis. (Tribunnews/Ashri Fadilla)

Sementara itu, OC Kaligis akhirnya berkomentar setelah diperiksa dua kali sebagai saksi oleh penyidik Kejagung.

Dengan tegas OC Kaligis membantah terlibat dalam kasus tersebut suap menyuap itu.

Ia menyatakan dimintai keterangan karena temuan tulisan "OC Kasasi 5 M" saat aparat menggeledah kantor tersangka Lisa Rahmat, kuasa hukum Ronald Tannur.

"Jadi saya enggak ada hubungannya dengan (penyuapan hakim) Surabaya lah, dengan apa lah. Hubungannya (hanya) dengan Lisa Rahmat," kata OC Kaligis.

Menurut OC Kaligis, tulisan tangan yang ditemukan itu adalah upaya suap untuk perkara kasasi saat melawan Lisa Rahmat yang saat itu tengah membela kliennya.

OC Kaligis menyebut kala itu ia melaporkan dan menggugat klien Lisa Rahmat perihal fee yang tak dibayarkan senilai Rp10 miliar.

Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti, sempat kaget saat ditangkap di kediamannya, perumahan mewah Pakuwon City, Surabaya, Minggu (27/10/2024) pukul 14.40 WIB.
Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti, sempat kaget saat ditangkap di kediamannya, perumahan mewah Pakuwon City, Surabaya, Minggu (27/10/2024) pukul 14.40 WIB. (Dok. Kejaksaan Agung)

"Ternyata di Jakarta Utara pengacaranya Isidorus adalah Lisa Rahmat. Jadi saya tahu ini Lisa kan biasa 'bermain' di pengadilan, saya bilang pasti saya kalah walaupun bukti-bukti saya cukup," ungkap OC Kaligis.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved