Sosok Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur yang Rela Suap Hakim Demi Anak

Sosok Meirizka Widjaja yang merupakan Ibu terdakwa pembunuhan Ronald Tannur disorot usai disebut terlibat dalam penyuapan hakim

Editor: Desy Selviany
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Meirizka Widjaja, ibunda Gregorius Ronald Tannur, resmi menjadi tersangka dugaan kasus suap tiga orang hakim atas vonis bebas perkara kematian Dini Sera Afriyanti yang berbuntut operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung, pada Senin (4/11/2024) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM - Sosok Meirizka Widjaja yang merupakan Ibu terdakwa pembunuhan Ronald Tannur disorot usai disebut terlibat dalam penyuapan hakim Pengadilan Negeri Surabaya. 

Meirizka Widjaja disebut nekat menyuap hakim agar putranya Ronald Tannur bisa terbebas dari hukuman usai membunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti. 

Kini Meirizka Widjaja pun sudah ditetapkan tersangka suap oleh Kejaksaan Agung RI pada Senin (4/11/2024). 

Lalu siapakah Meirizka Widjaja?

Meirizka Widjaja merupakan istri dari Edward Tannur, politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Edward Tannur sendiri merupakan kader PKB dan sempat menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Ia dan sang suami berdomisili di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namanya cukup populer di NTT.

Baca juga: Terungkap Edward Tannur Tahu Biaya untuk Bebaskan Ronald Tannur dari Hukuman

Meirizka dan Edward memiliki tiga anak yang salah satunya adalah Ronald Tannur yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa.

Meirizka sendiri merupakan lulusan SMAK Petra Pagi.

Kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Surabaya.

Meirizka tercatat angkatan 1983 di Ubaya Surabaya. Di sisi lain, wanita ini sebelumnya cukup aktif di media sosial dan kerap membagikan unggahan seputar keluarganya.

Namun setelah Robert Tannur terjerat kasus hukum kematian kekasihnya, Meirizka tampak menutup diri. Bahkan, ia mengunci akun media sosialnya.

Sejak saat itu, rekam jejak digitalnya sulit ditemukan. Hingga kemudian mencuat kabar pemeriksaan dirinya di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin, 4 November 2024.

Kini, Meirizka Widjaja telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (4/11/2024).

Meirizka juga ditahan di Rutan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved