Ibu Ronald Tannur Ternyata Sudah Siapkan Uang Rp5 Miliar Demi Bebaskan Anak dari Dakwaan Pembunuhan
Terungkap Ibunda Ronald Tannur Meirizka Widjaja telah menyiapkan uang Rp5 miliar demi membebaskan anak dari dakwaan pembunuhan.
WARTAKOTALIVE.COM - Terungkap Meirizka Widjaja, Ibunda Ronald Tannur ternyata telah menyiapkan uang Rp5 miliar demi membebaskan anak dari dakwaan pembunuhan.
Namun dari uang Rp5 miliar yang disediakan baru Rp1 miliar yang diserahkan oleh Meirizka Widjaja kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Sementara sisanya Rp4 miliar disiapkan untuk mengurus di tingkat kasasi.
Hal itu terungkap saat Kejaksaan Agung RI berhasil mengungkap kasus suap tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar menyebutkan bahwa Ibunda Ronald Tannur itu memberikan uang sejumlah satu miliar rupiah kepada Lisa Rahmat untuk mengurus perkara anaknya agar dapat divonis bebas.
Uang tersebut yang nantinya diberikan kepada majelis hakim persidangan agar memberikan vonis ringan yakni bebas atas perkara yang menimpa anaknya.
Bahkan, Meirizka Widjaja juga memberikan uang sekitar lima miliar rupiah kepada Lisa Rahmat agar dapat dipakai mengurus biaya perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.
Nah, uang sekitar lima miliar tersebut nantinya akan diberikan kepada Zarof Ricar, mantan petinggi MA yang diduga menjadi makelar kasus tersebut.
Baca juga: Kondisi Rumah Tangga Suami Tikam Istri Saat Live Tiktok di Sumatra Utara
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, penyidik adanya tipikor yang dilakukan oleh MW. Sehingga penyidik meningkatkan status MW, dari status semula dari saksi menjadi tersangka," ujarnya di Jakarta, seperti yang diikutip TribunJatim.com dari siaran langsung akun Instagram Kejaksaan Agung, Senin (4/11/2024).
Sementara itu Meirizka Widjaja sudah mengenakan rompi tahanan warna merah bernomor dada 44, saat berjalan keluar dari pintu Lobby Kantor Kejati Jatim pada Senin (4/11/2024) malam.
Ia digelandang oleh beberapa orang penyidik kejaksaan, menyusuri jalanan depan kantor tersebut menuju ke ruang tahanan Kejati Jatim di belakang gedung.
Sepanjang digelandang oleh penyidik kejaksaan, Meirizka Widjaja yang rambutnya terburai panjang lurus menutupi rompi tahanan bagian atas tubuhnya, terus menerus bungkam.
Ia berjalan seraya menundukkan kepala, dengan kedua telapak tangan yang saling berpegangan mendekap dadanya.
Lalu, wanita berkacamata itu menyibak kerumunan belasan awak media yang berjejal dengan mengarahkan lensa kamera ke arah dirinya.
"Ya diperiksa 5 jam, tapi klien kami tetap kooperatif. Alasan ditahan tanya ke penyidik ya," ujar kuasa hukum Meirizka Widjaja, bernama Filmon M W Lay, di lokasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.