Berita Nasional

Dittipiter Bareskrim Polri Bakal Kejar Pemodal Tambang Emas Ilegal di Rampi

Brigjen Pol Nunung Syaifuddin para terduga pelaku illegal mining pada areal konsesi tambang emas PT. Kalla  Arebamma telah terindentifikasi.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
TAMBANG ILEGAL- Dirtipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin akan kejar pelaku tambang emas ilegal di Luwu, Sulawesi Selatan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-  Dirtipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin memastikan pihaknya akan mengusut dugaan penambangan emas ilegal di Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Prov. Sulawesi Selatan

Sebab, keberadaan para pemodal dan pelaku penambangan ilegal, menjadi hambatan bagi investor yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah

Dia pun berkaca dari aksi sekelompok orang yang melakukan penolakan terhadap PT Kalla Arebamma belum lama ini

PT Kalla Arebamma merupakan perusahaan yang telah mengantongi IUP di kawasan tersebut.

“Selain seluruh terduga pelaku illegal mining dan provokator unjuk rasa, kami akan kejar pemodal serta penadahnya,” ujar Dirtipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Dia menyebut, para terduga pelaku illegal mining pada areal konsesi tambang emas PT. Kalla  Arebamma telah terindentifikasi.

Mereka bisa dikenakan pidana Pasal 158 dan Pasal 162 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan  Atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba, yang mengatur larangan illegal mining dan merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan oleh pemilik iup yang sah. Serta terdapat pula perdagangan gelap sianida 

Adapun modus operandi para terduga pelaku dilakukan dengan cara menghasut, mengagitasi,  dan memprovokasi masyarakat adat agar menolak kehadiran dan  PT. Kalla  Arebamma  yang berencana melanjutkan kegiatan eksplorasi penambangan

Rampi, sebuah wilayah kecamatan terpencil di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dengan jumlah penduduk sebanyak 3.164 jiwa 

Kasus penambangan emas ilegal di sana, sudah berlangsung cukup lama.

Investor yang terdaftar secara legal disebut sulit masuk untuk menjalankan eksploitasi

Seperti yang terjadi pada 29 Juli 2024 lalu

Dimana sekelompok orang melakukan aksi penolakan saat digelar sosialisasi oleh PT. Kalla  Arebamma

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di Baruga Desa Onondowa itu secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, dan turut dihadiri perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat, kepala desa se-Kecamatan Rampi, Camat Rampi, serta unsur TNI dan Polri.

Dalam sambutannya, Jumail menyampaikan bahwa keberadaan investor di daerah tertinggal seperti Rampi harus dilihat sebagai peluang percepatan pembangunan. Ia menekankan pentingnya keterbukaan masyarakat terhadap perubahan.

“Insyaallah akan ada solusi terbaik. Pemerintah tidak bisa menolak kehadiran investor yang datang dengan niat baik,” ujar Jumail di hadapan peserta sosialisasi

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved