Berita Regional
Tak Terbukti Aniaya Murid SD Anak Seorang Polisi, Guru Supriyani Menangis Haru usai Divonis Bebas
Supriyani divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/11/2024).
Editor:
Feryanto Hadi
Kolase Tribun Sultra
Guru Supriyani divonis bebas di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/11/2024).
Sebelumnya, Supriyani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan kepada murid yang merupakan anak polisi, Aipda WH.
Namun, Supriyani menegaskan tidak melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan.
Saat ini, Supriyani telah menjalani serangkaian persidangan dan kemarin, dia menjalani sidang tuntutan. (*)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait:#Berita Regional
Viral Video Anggota DPRD Wahyudin Moridu, Mau 'Rampok' Uang Negara hingga Temuan Botol Miras |
![]() |
---|
Seorang Kapolsek di Kendal yang Digerebek Warga Berduaan dengan Janda, Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Siswa di Berbagai Wilayah Serempak Keracunan MBG, di Sulteng Hingga Kejang |
![]() |
---|
Tragis, Alat Vital Siswa TK di Solo Tergunting Teman Sekelas di Pelajaran Prakarya, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Gerah Belajar di Tenda, Siswa SMKN 1 Cileungsi Bogor Belajar di Bawah Pohon hingga Minta Kipas Angin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.