Polisi Tembak Polisi

Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Kapolda Sumbar Usut Tuntas Motif Penembakan AKP Ulil Ryanto

Listyo Sigit meminta Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, yang menjadi pelaku penembakan, harus ditindak tegas.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Dok: Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/24). 

"Kita belum bisa melaporkan menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi baik dari yang terduga tersangka," pungkasnya. 

5 Orang Diperiksa

Polda Sumbar telah memeriksa lima orang saksi terkait penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat (22/11/2024).

Peristiwa tragis ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Solok Selatan.

Pelaku Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menghabisi nyawa Ulil Ryanto Anshari. Saat ini pelaku sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar. 

Sedangkan, untuk korban sendiri telah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kota Padang, Sumbar.

Selanjutnya, dilakukan upacara pelepasan jenazah korban yang diikuti jajaran Polda Sumbar bersama dengan perwakilan keluarga yang datang ke Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: Chord Lagu Pujaningsih - Wisnu Jaya, Lirik: Dhuh Sang Mustikaning Asmoro

Pelaksanaan pelepasan jenazah ini dilakukan di halaman Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kota Padang, Sumbar. Upacara pelepasan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.

Irjen Pol Suharyono menyebutkan bahwa korban sedang melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C.

"Saat berada di ruang identifikasi, dan waktu akan mengambil handphone yang ada di kendaraannya dan diduga diikuti oleh pelaku," katanya.

Setelah diikuti dari belakang oleh pelaku, korban ditembak dengan cara yang tidak manusiawi dan dengan jarak yang dekat. Hal itu mengakibatkan korban meninggal di tempat.

"Untuk pelaku yang telah diperiksa ada sebanyak lima orang yang terdiri dari dua orang yang ada bersama dengan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (korban) dini hari, saat itu bersama-sama memproses dugaan adanya tambang ilegal jenis galian C itu," ujar Irjen Pol Suharyono.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Sumbar, PBHI: Perpanjang Catatan Kelam Perlindungan Pejuang Lingkungan Hidup

Untuk saksi lainnya adalah terduga pelaku berinisial AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kapolres Solok Selatan, dan lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved