Berita Jakarta

Jurumudi Mikrotrans Datangi Kantor Dishub DKI Buntut Penghentian Operasi 83 Kendaraan

Dalam kunjungan tersebut, mereka melakukan audiensi dengan Reza Zulkarnaen selaku Kasie Angkutan Orang Dalam Trayek pada Bidang Angkutan Jalan

Editor: Feryanto Hadi
ist
Puluhan jurumudi Mikrotrans bersama sejumlah anggota Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM), mengunjungi Dinas Perhubungan DK Jakarta 

 

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Puluhan jurumudi Mikrotrans yang kendaraannya dihentikan operasinya bersama sejumlah anggota Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM), mengunjungi Dinas Perhubungan DK Jakarta

Dalam kunjungan tersebut, mereka melakukan audiensi dengan Reza Zulkarnaen selaku Kasie Angkutan Orang Dalam Trayek pada Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta

Bambang selaku Koordinator Pramudi Jaklingko Jakarta Timur mengungkapkan jumlah kendaraan Mikrotrans yang distop operasiolanya berasal dari beberapa operator yakni Koperasi Kojang sebanyak 36 unit, PT.Lestari sebanyak 38 unit, koperasi Kolamas sebanyak 9 unit dengan total kurang lebih 83 unit kendaraan

"Adapun jumlah sopir atau jurumudi yang terdampak sekitar 180 orang," ungkap Bambang di Jakarta, Selasa (19/11/2024)

Dia menyebut, kesalahan  dari ketiga operator tersebut adalah diduga salah satu surat kelengkapan di kendaraan tersebut yaitu kartu pengawasannya diduga diedit atau dipalsukan oleh staf admin.

Dia menyebut, penyetopan operasi atas 83 kendaraan yang dilakukan oleh Trans Jakarta dan Dishub sejak 12 Juli 2024 menuai sejumlah dampak

Pertama, kata dia, pelayanan publikpengguna jasa transportasi tidak dapat terlayani dengan baik.

Kemudian, sebanyak 180 pramudi yang tidak dapat bekerja, bagaimana mereka dapat menafkahi keluarganya 

"Sedangkan pemilik atau anggota koperasi merasa terbebani karena masih mengangsur kendaraannya di Bank menjadi tidak bisa terbayarkan dan ditariknya kendaraan oleh pihak bank," kata dia

Menurut Bambang, penyetopan operasi tersebut tidak dilakukan dengan surat resmi seperti pada umumnya 

Di sisi lain, pihak Trans Jakarta menyarankan agar Surat KP tersebut diurus di PTSP segera, namun yang sangat  pihak Dishub membuat surat kepada PTSP untuk memblokirnya dengan alasan sanksi administrasi

"Di sini terlihat perlakuan yang dilakukan oleh Pihak Trans Jakarta dan Dishub sangat mengambang dan tidak jelas," kata dia

Menurut Bambang, pihaknya telah melakukan mediasi dengan Dishub DKI Jakarta dan TransJakarta untuk mengatasi masalah tersebut.

"Bahkan kadishub menyarankan buat kembali surat dengan satu lembar surat pernyataan diatas materai yang isinya tidak lagi mengulangi Kesalahan yang sama sejak tanggal 0\2 oktober 2024 yang sampai saat ini tidak ada jawaban," kata dia

"Bahkan kami dipanggil oleh Kejaksaan Agung yg katanya diduga ada penyalah gunaan anggaran subsidi temuan BPK dan kami semua operator tidak pernah ada aliran dana lebih yang dibayar untuk operasional kendaraan kami yang ada malah pengurangan jarak tempuh," imbuh Bambang

Sementara itu, Reza, Kasi Angkutan Dalam Trayek (ADT) Dishub DK Jakarta mengungkapan akan menampung seluruh keluhan yang disampaikan kepada pimpinannya.

"Semua yang disebutkan hari ini akan kami tampung, namun sayapun berharap agar teman-teman Pramudi dapat bersurat ke dinas perhubungan sebagai acuan tambahan dan kekuatan agar apa yang saya sampaikan kepada pimpinan dapat segera ditindak lanjuti," ungkapnya.

Harry Amiruddin sebagai ketua Yayasan Forum Komunikasi Antar Media(FORKAM) , yang mendampingi pramudi di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta , meminta Dishub Provinsi DKI Jakarta mencabut sangsi yang diberikan kepada PT Lestari.

"Kalau memang ada sangsi administrasi dari PTSP tunjukan surat sangsi tersebut . Kami kasihan pada jurumudi yang sudah 5 bulan lebih mobilnya tidak beroperasi   mereka butuh bayar kontrakan, makan istri dan anak anaknya. Ini ada dugaan ada oknum yang sengaja berbuat tidak adil, terhadap PT Lestari," ungkapnya.

"Ini kami hadir karena bicara kemanusiaan, yang harus diperjuangkan hak hak pramudi. Sekali lagi kami minta kepada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, jangan zolim kepada rakyat kecil, yang hanya sebatas bela perut," tegas Harry.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved