Berita Regional

Kasus Ivan Sugianto Jadi Pelajaran, Kombes Dirmanto: Anak Ribut dengan Teman, Orangtua Harus Bijak

Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto bikin heboh menyuruh seorang siswa SMA sujud dan menggonggong, kini dia ditahan polisi. Kasus ini jadi pelajaran.

Editor: Valentino Verry
tribunnews
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengingatkan para orangtua untuk bijak jika anaknya ribut dengan teman. Kasus Ivan Sugianto bisa jadi pelajaran. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Publik baru saja dikejutkan oleh berita Ivan Sugianto menyuruh siswa SMA bersujud dan menggonggong.

Pengusaha asal Surabaya itu tak terima anaknya diledek oleh teman sebaya seperti anjing pudel.

Kini ia sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya.

Ivan Sugianto dijerat Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP dengan ancaman hukumannya 3 tahun penjara.

Motif Ivan Sugianto melabrak EH, siswa Kristen Gloria 2, karena tak terima, anaknya di SMA Cita Hati dihina sejumlah siswa SMA Kristen Gloria 2, terutama korban berinisial EH. 

Baca juga: Ivan Sugianto Terpuruk, PPATK Blokir Rekening Akibat TPPU, Ahmad Sahroni Minta Polisi Tegas

Ivan pun memaksa siswa EH berlutut, bersujud meminta maaf dan menggonggong, layaknya anjing.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan saat ini hanya Ivan Sugianto yang ditetapkan tersangka.

"Saat ini ya (baru satu tersangka)," kata Kombes Pol Dirmanto, Jumat (15/11/2024).

Namun, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Mengingat Ivan saat bersikap arogan di Sekolah Kristen Gloria 2 mengajak teman-temannya.

Baca juga: Ivan Sugianto Disoraki Tahanan Gonggong dan Sujud, Terancam 3 Tahun Penjara

Kombes Pol Dirmanto meminta masyarakat belajar dari kasus Ivan Sugianto

Sebagai orangtua menurutnya harus bijak.

Jika anak sedang konflik dengan teman sebaya, tidak perlu ikut membuat situasi menjadi makin keruh.

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila anaknya berseteru, anak atau kasus anak dengan anak, monggo diselesaikan dengan kepala dingin," ucapnya. 

"Kalau antar sekolah, monggo diselesaikan dengan kepala dingin. Baik itu sekolahnya, orangtuanya. Tidak perlu menambahi panas suasana," tandas Kombes Dirmanto.

Baca juga: Ivan Sugianto Pernah Bermasalah dengan Hukum, Penjarakan Anak Bos PO Otobus

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved