Viral Media Sosial
Ivan Sugianto Pernah Bermasalah dengan Hukum, Penjarakan Anak Bos PO Otobus
Ivan Sugianto selain viral karena suruh siswa SMA Gloria Surabaya, juga bermasalah pernah memukul orang hingga bermasalah dengan hukum.
WARTAKOTALIVE.COM - Viral media sosial sosok Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur belakangan terus menjadi buah bibir.
Hal tersebut lantaran sikap arogansinya yang meminta seorang siswa SMA bersujud minta maaf dan menggonggong layaknya anjing.
Ternyata bukan kali ini saja Ivan Sugianto emosional dan bermasalah dengan hukum.
Pada 17 Desember 2020 lalu Ivan menjadi korban penganiayaan di Jalan Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur.
Ivan terlibat perkara tersebut dengan Sony Wicaksono Susilo.
Belakangan Sony Wicaksono Susilo diketahui adalah anak dari pendiri sebuah perusahaan otobus ternama yang berbasis di Malang, Jawa Timur.
Sony diketahui adalah seorang Direktur Bagian Sparepart.
Sony Wicaksono Susilo dalam kejadian tersebut kemudian menjadi terdakwa karena diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap Ivan Sugianto.
Dikutip dari salinan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 711/Pid.B/2021/PN Sby tanggal 20 Mei 2021 perkara tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Martin Ginting dengan hakim anggota Ni Made Purnami, M. Taufik dan Tatas Prihyantono.
Baca juga: Heboh, Ivan Sugianto Suruh Siswa SMA Sujud dan Menggonggong, Ini Profil dan Kronologi Kasus
Dalam salinan putusan kejadiannya bermula saat Ivan Sugianto bersama sama dengan saksi Wahyudi Pornawan, saksi Johan Danusupetro dan saksi Yesi Efrianti sedang nongkrong di cafe Holywings.
Setelah para saksi selesai makan dan minum di cafe tersebut, saksi Ivan bersama saksi Wahyudi pulang dengan mengendarai mobil sendiri.
Sedangkan saksi Yesi pulang dengan menumpang kendaraan milik saksi Johan.
“Saat ditengah perjalanan, datang terdakwa dengan mengendarai Mobil Honda Jazz bernopol DA 1591 HB menghentikan kendaraan milik saksi Johan. Selanjutnya saksi Yesi pindah ke mobil yang dikendarai oleh terdakwa,” kata Jaksa Penuntut Umum, Suparlan saat sidang tanggal 19 April 2021 lalu tersebut.
Selanjutnya, terdakwa bersama saksi Yesi meninggalkan tempat tersebut pergi ke arah ITS.
Karena mobil yang dikendarai oleh terdakwa berjalan pelan maka saksi Ivan Sugianto mendahului terdakwa.
Rismon Serang Jokowi, Sebut Pemimpin Maling yang Memperkaya Kaesang dan Gibran |
![]() |
---|
Rismon Lantang Sebut Jokowi Pemimpin Maling: Menteri Siapa yang Antar Duit Tiap Minggu ke Gibran? |
![]() |
---|
Viral Pegawai Pertamina Bongkar Trik Agar Isi Bensin Tak Dicurangi, Caranya Sederhana |
![]() |
---|
Dr Tifa Ungkap 4 Kebohongan dari Pernyataan Rektor UGM yang Sebut Jokowi Sarjana Muda |
![]() |
---|
Rektor UGM Ova Emilia Blunder Sebut Jokowi Sarjana Muda, Dr Tifa: Rektor UGM Akan Saya Tuntut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.