Berita Jakarta

PT KAI Daop 1 Jakarta Bersama Korlantas Polri Tindak Pelanggaran di Perlintasan KA JPL 11 Kemayoran

Daop 1 Jakarta Bersama Korlantas POLRI Gelar Sosialisasi dan Penindakan Pelanggaran di Perlintasan JPL 11 Kemayoran

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran di Perlintasan JPL 11, KM 2 + 6, antara petak jalan Stasiun Kemayoran (KMO) – Rajawali (RJW) pada Kamis (14/11/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran di Perlintasan JPL 11, KM 2 + 6, antara petak jalan Stasiun Kemayoran (KMO) – Rajawali (RJW) pada Kamis (14/11/2024).

Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan dan masyarakat mengenai keselamatan di perlintasan kereta api.

Selain sosialisasi, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas. 

"Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurangi potensi kecelakaan di area perlintasan sebidang," ujar Ixfan di Jakarta pada Kamis siang.

Ixfan mengungkapkan bahwa tingginya angka kecelakaan, baik di jalur kereta api (petak jalan) maupun di perlintasan sebidang, menunjukkan pentingnya sosialisasi dan penindakan yang dilakukan langsung di lapangan.

Data mencatat sebanyak 116 kejadian kecelakaan dari Januari hingga Oktober 2024, yang mengakibatkan 35 orang luka ringan, 19 orang luka berat, dan 112 orang meninggal dunia.

Ixfan juga menyampaikan bahwa terdapat 503 titik perlintasan sebidang di wilayah kerja Daop 1 Jakarta.

Dari jumlah tersebut, 268 titik merupakan perlintasan yang resmi, sementara 235 titik lainnya termasuk perlintasan liar.

Di antara 503 titik tersebut, 299 titik dijaga oleh KAI, Dinas Perhubungan (Dishub), atau melalui swadaya masyarakat, sementara 204 titik lainnya tidak terjaga.

"KAI Daop 1 Jakarta terus berupaya menutup perlintasan liar guna mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Hingga tahun 2023, KAI Daop 1 telah berhasil menutup 65 titik perlintasan. Selanjutnya, pada periode Januari hingga 30 Oktober 2024, sebanyak 23 titik perlintasan berhasil ditutup," ungkap Ixfan.

Namun, Ixfan menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang.

Menurutnya, meskipun sudah ada upaya sosialisasi, pelanggaran tetap terjadi.

Pada tahun 2022 tercatat 211 kejadian temperan (tabrakan atau hampir tabrakan), pada tahun 2023 jumlahnya menurun menjadi 188 kejadian, dan hingga Oktober 2024 tercatat 116 kejadian, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Januari (15 kejadian),
  2. Februari (14 kejadian),
  3. Maret (13 kejadian),
  4. April (15 kejadian),
  5. Mei (8 kejadian),
  6. Juni (11 kejadian),
  7. Juli (16 kejadian),
  8. Agustus (7 kejadian),
  9. September (6 kejadian),
  10. Oktober (11 kejadian).

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Mujiyanto, yang turut hadir dalam kegiatan ini, melaporkan bahwa selama kegiatan penindakan, petugas berhasil melakukan 40 tindakan pelanggaran.

Rinciannya, 26 tindakan berupa teguran dan 14 tindakan penilangan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved