Kecelakaan

Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Enam Anak Jalani Trauma Healing

Korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92+200 arah Jakarta, Senin (11/11/2024) dipastikan mendapat pengobatan optimal dari RS Abdul Radjak.

Istimewa
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono saat membesuk para korban di RS Abdul Radjak, Purwakarta, Jawa Barat pada Senin (11/11/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja memastikan, korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92+200 arah Jakarta pada Senin (11/11/2024) lalu mendapat pengobatan optimal dari RS Abdul Radjak.

Untuk korban luka mendapat bantuan perawatan, sedangkan korban meninggal, pihak ahli waris menerima santunan kematian.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, mengatakan  beberapa korban yang mengalami luka ringan dalam beberapa hari ke depan kemungkinan sudah bisa pulang.

Namun, sebagian besar korban juga mengalami trauma, sehingga seluruh korban khususnya terhadap enam anak yang mengalami trauma, harus mendapatkan trauma healing.

"Kami sudah konfirmasi pada pihak rumah sakit terkait kondisi kesehatan maupun penanganannya. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran buat kita semua bagaimana pentingnya pengemudi yang berkeselamatan," kata Rivan dari keterangannya pada Selasa (12/11/2024).

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 Versi Korban Selamat Asal Bekasi

Rivan mengaku, sudah membesuk para korban di RS Abdul Radjak, Purwakarta, Jawa Barat pada Senin (11/11/2024) kemarin.

Kata dia, kehadirannya untuk memberikan dukungan kepada korban kecelakaan beruntun, termasuk bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan perhatian penuh kepada para korban.

"Kami ingin memastikan bahwa korban yang dirawat mendapatkan pelayanan terbaik, dan Alhamdulillah saat ini seluruh korban tengah dalam penanganan terbaik oleh rumah sakit," ujarnya.

Sebagaimana ketentuan yang ada, korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

Sementara korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92+200 arah Jakarta ini terjadi sekitar pukul 15.15 WIB dengan melibatkan satu truk dan 17 kendaraan roda empat.

Akibat musibah ini, 1 orang anak meninggal dunia dan 28 orang luka yang enam di antaranya juga merupakan anak-anak.

Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan.

"Kami menyampaikan prihatin dan duka cita mendalam atas kecelakaan yang terjadi kemarin petang. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala," ungkap Rivan. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved