Judi Online

Jaringan Judol Internasional di Cengkareng Beroperasi Sejak 2021, Sewakan Rekening ke Bos di Kamboja

Polres Metro Jakarta Barat gerebek sebuah rumah di Cengkareng, Jakarta Barat, yang dijadikan markas judi online jaringan internasional.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) gerebek sebuah rumah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024). Rumah itu digunakan jaringan judi online internasional. 

WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Polres Metro Jakarta Barat membongkar judi online (judol) jaringan internasional di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024).

Jaringan judol internasional itu menggunakan sebuah rumah untuk aktivitasnya.

Rumah itu terletak di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari pantauan Warta Kota di lokasi, penggeledahan itu dilakukan sekira pukul 08.15 WIB. 

Sejumlah penyidik dari jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa satu ruang kerja yang digunakan pelaku untuk mengoperasikan bisnis haram tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Metro Jakbar Grebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Cengkareng

Baca juga: Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Belasan Lukisan Disita, Puluhan Rekening Bank Diblokir

Baca juga: Saat Budi Arie Setiadi Tegas Membantah Terlibat Kasus Judi Online di Komdigi

Mereka juga memasang garis polisi di pagar depan rumah bertingkat dua itu, hingga menarik warga sekitar berkerumun dan menyaksikan momen penggerebekan tersebut.

Diketahui, total ada 8 pelaku yang dibekuk buntut terendusnya praktik judi online jaringan internasional ini. 

Satu di antaranya, merupakan pelaku utama yang juga tinggal di rumah tersebut bersama istri dan orangtuanya.

Pelaku tersebut adalah R yang menyulap satu ruangan di lantai dasar rumah orangtuanya sebagai ruang kerja.

Di dalamnya, terdapat satu meja dan kursi kerja utama.

Sementara di tembok-tembok ruangan itu, terdapat tempat penyimpanan bersekat-sekat yang terbuat dari kayu.

Di lemari penyimpanan itu, pelaku menyimpan semua tumpukkan buku rekening dari berbagai bank, kardus-kardus handphone, hingga, ribuan ATM yang diikat secara bertumpuk.

BERITA VIDEO: Denny Cagur Jalani Proses Hukum Dugaan Judol! Tunjukan Jadi Warga Negara Baik

Nampak, ATM dan buku rekening tabungan itu diikat berdasarkan jenis yang sama.

Selain itu, terdapat pula sejumlah laptop yang masih menampilkan list nama-nama, lengkap beserta data pribadinya berikut nomor telepon.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved