Polisi Akan Sita Aset Oknum Kementerian yang Jadi Beking Judi Online

Polisi akan menyita aset belasan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ketahuan membekingi 1.000 judi online.

Editor: Desy Selviany
HO/Wartakotalive/Instagram
Sosok pejabat Komdigi yang diduga terlibat judi online, totalnya Polda Metro Jaya sudah tangkap 16 orang hingga Minggu (3/11/2024) 

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Dari 11 orang tersebut, tambah Ade Ary, ada beberapa staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Ia menuturkan, para pegawai kementerian itu punya kewenangan penuh untuk melakukan pengecekan web judi online sampai pemblokiran.

"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek web-web judi online," ujarnya.

"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Mereka turut diduga melindungi para pelaku judi online yang sudah dikenalnya.

"Kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucapnya.

Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Mereka juga sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved