Polisi Akan Sita Aset Oknum Kementerian yang Jadi Beking Judi Online

Polisi akan menyita aset belasan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ketahuan membekingi 1.000 judi online.

Editor: Desy Selviany
HO/Wartakotalive/Instagram
Sosok pejabat Komdigi yang diduga terlibat judi online, totalnya Polda Metro Jaya sudah tangkap 16 orang hingga Minggu (3/11/2024) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

WARTAKOTALIVE.COM - Polisi akan menyita aset belasan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ketahuan membekingi 1.000 judi online

Total Polisi akan mendalami aset 16 tersangka judi online untuk disita negara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menuturkan polisi juga akan menyita semua aset hasil kejahatan milik para pelaku.

"Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan," katanya, Senin (4/11/2024) seperti dimuat Tribunnews.com.

Aset yang diperoleh akan dikembalikan kepada negara.

Belum disebutkan secara rinci nominal kerugian yang diderita oleh negara akibat penyalahgunaan wewenang situs judi online ini.

Namun gaya hidup oknum Kementerian Komdigi usai ketahuan jadi beking situs judi online disorot netizen.

Salah satunya akun @PartaiSocmed yang mengunggahnya pada Jumat, 1 November 2024 menyorot gaya hidup dua pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dua oknum pegawai Komdigi itu bernama Denden Imadudin Soleh (DIS) sebagai Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika dan Fakhri Dzulfiqar (FD) sebagai pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi).

Disebutkan salah satu tersangka yakni Denden Imadudin Soleh sudah hampir mencalonkan diri sebagai Bupati Sumedang 2024 namun batal.

Denden terlihat hobi jalan-jalan ke luar negeri hanya untuk menyaksikan sepak bola. 

Selain itu Denden juga kerap memakai jam tangan mewah yang harganya mencapai ratusan juta.

"Salah satu pejabat Komdigi yang ditangkap. Denden Imadudin Soleh, Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika,"tulisnya.

"Sempat mau nyalon Bupati Sumedang 2024, duitnya banyak,"sambungnya.

Sementara oknum lainnya bernama Fakhri Dzulfiqar yang disebut sudah direkrut bandar Judol sejak tahun 2022.

Baca juga: Menilik Gaya Hidup Oknum Kementerian Komdigi yang Jadi Beking Judi Online

Disebutkan gaya hidup Fakhri Dzulfiqar cukup hedon karena sering gonta-ganti mobil limited edition. 

"Ini salah satu mukanya pegawai Komdigi yang jadi antek judi online! Namanya Fakhri Dzulfiqar.

Sejak direkrut oleh bandar judi online akhir tahun 2022, pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi) ini suka pamer gonta-ganti mobil limited edition. Kemarin dia sudah ditangkap,"tulis akun @PartaiSocmed yang telah terverifikasi.

Menilik dari lama Linkedin Fakhri Dzulfiqar, ia merupakan lulusan Universitas Pasundan Bandung.

Fakhri Dzulfiqar mulai bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital sejak 2020 hingga 2024.

Sebagai informasi ribuan situs judi online selama ini ternyata dilindungi oleh oknum pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Polda Metro Jaya berhasil meringkus sejumlah oknum Kementerian tersebut yang melindungi 1.000 situs judi online di Indonesia agar tidak terblokir. 

Total ada sebanyak 11 orang yang diamankan Polda Metro Jaya dalam penggerebekan di sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024).

Beberapa orang yang diamankan itu di antaranya pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Terungkap oknum tersebut mampu meraih untung mencapai miliaran rupiah dalam kasus perlindungan terhadap akun situs judi online.

Hal ini diketahui usai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bertanya langsung ke salah satu oknum saat menggeledah markas mereka. 

"5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira, kepada oknum itu.

"Tergantung Pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak," jawab sang oknum.

Diketahui, ada 1.000 dari 5.000 situs judi online yang dijaga oknum tersebut supaya tidak terblokir.

Sedangkan sisanya yang dilaporkan ke pimpinannya agar diblokir.

"Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” ucap oknum itu.

“Dibina? Maksudnya?," Wira bertanya.

“Dijagain Pak, supaya tidak terblokir," ucap oknum.

Keuntungan yang diakui pelaku yakni senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak diblokir.

"Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta," kata oknum.

Dengan demikian, jika 1.000 situs judi online dikali keuntungan Rp8,5 juta maka meraup untung hingga Rp8,5 miliar.

Dari hasil itu, sang oknum mampu memberi upah kepada sejumlah pegawai sebagai admin serta operator Rp5 juta per bulan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan ruko ini dijadikan kantor satelit.

"Iya ini (kantor satelit)," ucap Ade Ary, di lokasi, Jumat (1/11/2024).

Ia belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kasus itu.

Ade Ary hanya mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan.

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menegaskan ada 11 orang yang telah ditangkap.

"Masih pengembangan ya," tutur Ade Ary.

Ia juga belum dapat membeberkan nama-nama dari pelaku.

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Dari 11 orang tersebut, tambah Ade Ary, ada beberapa staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Ia menuturkan, para pegawai kementerian itu punya kewenangan penuh untuk melakukan pengecekan web judi online sampai pemblokiran.

"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek web-web judi online," ujarnya.

"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Mereka turut diduga melindungi para pelaku judi online yang sudah dikenalnya.

"Kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucapnya.

Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Mereka juga sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved