Polisi Akan Sita Aset Oknum Kementerian yang Jadi Beking Judi Online
Polisi akan menyita aset belasan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ketahuan membekingi 1.000 judi online.
Sedangkan sisanya yang dilaporkan ke pimpinannya agar diblokir.
"Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” ucap oknum itu.
“Dibina? Maksudnya?," Wira bertanya.
“Dijagain Pak, supaya tidak terblokir," ucap oknum.
Keuntungan yang diakui pelaku yakni senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak diblokir.
"Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta," kata oknum.
Dengan demikian, jika 1.000 situs judi online dikali keuntungan Rp8,5 juta maka meraup untung hingga Rp8,5 miliar.
Dari hasil itu, sang oknum mampu memberi upah kepada sejumlah pegawai sebagai admin serta operator Rp5 juta per bulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan ruko ini dijadikan kantor satelit.
"Iya ini (kantor satelit)," ucap Ade Ary, di lokasi, Jumat (1/11/2024).
Ia belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kasus itu.
Ade Ary hanya mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan.
Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menegaskan ada 11 orang yang telah ditangkap.
"Masih pengembangan ya," tutur Ade Ary.
Ia juga belum dapat membeberkan nama-nama dari pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.