Polisi Akan Sita Aset Oknum Kementerian yang Jadi Beking Judi Online
Polisi akan menyita aset belasan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ketahuan membekingi 1.000 judi online.
Sementara oknum lainnya bernama Fakhri Dzulfiqar yang disebut sudah direkrut bandar Judol sejak tahun 2022.
Baca juga: Menilik Gaya Hidup Oknum Kementerian Komdigi yang Jadi Beking Judi Online
Disebutkan gaya hidup Fakhri Dzulfiqar cukup hedon karena sering gonta-ganti mobil limited edition.
"Ini salah satu mukanya pegawai Komdigi yang jadi antek judi online! Namanya Fakhri Dzulfiqar.
Sejak direkrut oleh bandar judi online akhir tahun 2022, pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi) ini suka pamer gonta-ganti mobil limited edition. Kemarin dia sudah ditangkap,"tulis akun @PartaiSocmed yang telah terverifikasi.
Menilik dari lama Linkedin Fakhri Dzulfiqar, ia merupakan lulusan Universitas Pasundan Bandung.
Fakhri Dzulfiqar mulai bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital sejak 2020 hingga 2024.
Sebagai informasi ribuan situs judi online selama ini ternyata dilindungi oleh oknum pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polda Metro Jaya berhasil meringkus sejumlah oknum Kementerian tersebut yang melindungi 1.000 situs judi online di Indonesia agar tidak terblokir.
Total ada sebanyak 11 orang yang diamankan Polda Metro Jaya dalam penggerebekan di sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024).
Beberapa orang yang diamankan itu di antaranya pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Terungkap oknum tersebut mampu meraih untung mencapai miliaran rupiah dalam kasus perlindungan terhadap akun situs judi online.
Hal ini diketahui usai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bertanya langsung ke salah satu oknum saat menggeledah markas mereka.
"5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira, kepada oknum itu.
"Tergantung Pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak," jawab sang oknum.
Diketahui, ada 1.000 dari 5.000 situs judi online yang dijaga oknum tersebut supaya tidak terblokir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.