Judi Online
Bareskrim Polri Tangkap 7 Pengendali Judi Online yang Meraih Keuntungan Miliaran Rupiah Setiap Bulan
Pengendali situ judi online bernama Slot 8278 dengan total tersangka sebanyak tujuh orang berhasil diamankan Bareskrim Mabes Polri pada Oktober 2024.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Bareskrim Mabes Polri menangkap pengendali situ judi online bernama Slot 8278 pada Oktober 2024 dengan total tersangka sebanyak tujuh orang.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, dari tujuh orang yang diamankan satu di antaranya adalah Warga Negara Asing (WNA) China.
Asep Edi Suheri menerangkan bahwa dalam satu bulan para pelaku bisa meraup keuntungan miliaran rupiah.
"Kami lakukan ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam rangka melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7," kata Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Sabtu (2/11/2024).
"Asta Cita ke-7 yang dilaksanakan oleh Presiden RI Prabowo Subianto yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan," ujar Asep Edi Suheri.
Menurut Asep Edi Suheri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk membentuk satgas penanggulangan judi oline.
Baca juga: Gunawan Sadbor Ditangkap Polisi, Bantah Promosikan Judi Online Dalam Live TikTok-nya
Asep Edi Suheri menuturkan bahwa situs judi online Slot 8278 merupakan jaringan internasional dan dikendalikan oleh WNA dengan total pemain sekira 85.000 warga Indonesia.
"Server yang berlokasi di luar negeri. Ada pun situs Slot 8278 ini dipromosikan melalui berbagai situs dalam media sosial termasuk pada grup telegram," ucap Asep Edi Suheri.
"Selain itu, situs ini juga memberikan fasilitas untuk melakukan deposit dengan saldo minimal 10.000 rupiah tanpa harus melakukan registrasi email dan nomor handphone oleh karena itu banyak orang yang tertarik untuk mengakses situs tersebut," jelas Asep Edi Suheri.
Asep Edi Suheri memaparkan bahwa situs judi online itu juga terafiliasi dengan sejumlah perusahaan dan pihaknya telah melakukan penangkap kepada para tersangka.
Baca juga: Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital terkait Kasus Judi Online
Pertama, kata Asep Edi Suheri, pihaknya menanagkap tersangka HEJ bertindak sebagai pembuat perusahaan yang digunakan untuk deposit ando wid draw pemain yaitu PT AJT dan PT MLT.
Tersangka HEJ juga menjadi koordinator dalam mencari dan menunjuk orang lain sebagai direktur dan komisaris dari perusahaan penyedia jasa keuangan lainnya dalam hal ini untuk operasional situs Slot 8278.
"Selanjutnya, tersangka CAS, yaitu bertindak sebagai direktur PT OT dan tersangka E sebagai komisaris PT OT yang mana PT OT merupakan perusahaan jasa keuangan yang dibuat khusus untuk situs Slot 8278," ungkapnya.
Di samping itu, lanjut Asep, pihaknya juga menetapkan dua tersangka lainnya yang bersatus DPO, yaitu tersangka IJ sebagai manajer PT QDT yang juga menjadi gerbang pembayaran dari transaksi judi online situs Slot 8278.
Baca juga: Reaksi Menteri Komdigi Usai Anak Buah Terciduk Lindungi 1.000 Situs Judi Online
Kemudian, tersangka DX alias MA seorang warga negara China yang berperan sebagai koordinator dan pemberi perintah kepada tersangka HEJ untuk membuat perusahaan penyedia jasa keuangan untuk Slot situs 8278 di Indonesia.
"Keduanya masih dalam proses pecarian dan saat ini kami masih berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap kedua DPO tersebut," terangnya.
Asep Edi Suheri menuturkan, dalam kasus imi pihalnya berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain, uang tunai dengan total jumlah Rp 70.138.000.000, dua unit kendaraan roda 4, tiga buah unit handphone dan satu unit laptop yang digunakan untuk operasional situs Slot 8278.
Asep Edi Suheri membeberkan sejak perode 15 Juni sampai dengan tanggal 1 November 2024, Polri telah berhasil mengungkap kasus judi online sejumlah 300 dan melakukan penangkapan terhadap 370 tersangka serta menyita barang bukti.
BERITA VIDEO: Pegang Akta Cerai, Inara Rusli Ingin Menikahi Lagi
"Yang pertama 357 unit handphone, yang kedua 572 unit laptop, yang ketiga 278 rekening, yang keempat 34 akun judi daring atau judi online, yang kelima dua unit kendaraan roda 4, yang keenam, satu unit kendaraan Roda 2, dan yang ketujuh 740 kartu ATM, dan yang terakhir, yang kedelapan, total uang yang telah disita serta rekening yang diajukan Blokir sebesar Rp 78.190.440.200," tutur Asep Edi Suheri.
Para tersangka dikenakan pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 2 tentang undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau ITE.
Bareskrim Polri juga menerapkan pasal 82 dan atau pasal 85 undang-undang nomor 3 tahun 2011 tentang tidak pidana transfer dana dan atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, juncto pasal 10 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberatasan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
"Kami juga terapkan pasal 303 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling maksimal selama 20 tahun," pungas Asep Edi Suheri. (m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
judi online
Bareskrim Polri
Mabes Polri
judi
Irjen Asep Edi Suheri
Presiden Prabowo Subianto
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
| Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi |
|
|---|
| Dua Pemuda Jadi Bos Situs Judol, Omzet 3 Bulan Rp 100 Juta, Kombes Twedi: Rajin Promosi di Medsos |
|
|---|
| Sindikat Judi Online Kerap Lakukan Praktik Jual Beli Rekening, Imbalannya Rp 500 ribu |
|
|---|
| Anggota DPR Nilai Aneh, Kawanan yang Rugikan Bandar Judol Malah Ditangkap Polisi dan Dijadikan TSK |
|
|---|
| Kriminolog Sebut Kawanan Rugikan Bandar Judol Semestinya Dapat Dukungan Publik, Bukan Dijadikan TSK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.