Tarif Tol

Tarif Tol Serpong-Balaraja Naik Mulai 3 November, Ini Besarannya

Tarif Tol Serpong-Balaraja Naik Mulai 3 November, Ini Besarannya menurut Kepmen PU

TribunTangerang.com
Proses pembangunan Tol Serpong-Balaraja yang memutus akses warga RT 02/01, dan RT 03 RW 01, Cilenggang, Serpong, Kota Tangsel. Mulai 3 November 2024 mendatang, tarif Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A (Serpong-Simpang Susun CBD) naik. Selain itu, kenaikan tarif juga berlaku untuk Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B (Simpang Susun CBD-Simpang Susun Legok). Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 2808/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan per tanggal 17 Oktober 2024, tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, Penyesuaian, dan Besaran Tarif Tol. 

Tol Serbaraja akan memiliki total keseluruhan panjang 40 kilometer yang terbagi dalam tiga seksi, yakni Seksi 1 Serpong-Legok (9,8 kilometer), Seksi 2 Legok-Pasir Barat (11,5 kilometer), dan Seksi 3 Pasir Barat-Balaraja (18,6 kilometer).

 Tol Serpong-Balaraja akan mendukung mobilitas masyarakat dan meningkatkan konektivitas wilayah Jakarta dengan kawasan penyangga, khususnya Tangerang Raya, Banten.

Tol Serbaraja akan menjadi ruas awal dari jaringan jalan Jakarta Outer Ring Road 3 (JORR-3) dan akan terkoneksi dengan Tol Jakarta-Serpong, Tol Jakarta-Merak, dan berbagai ruas tol di Pulau Jawa. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Tol Serbaraja Seksi Serpong-CBD BSD City Naik Mulai 3 November "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved