Tarif Tol
Tarif Tol Serpong-Balaraja Naik Mulai 3 November, Ini Besarannya
Tarif Tol Serpong-Balaraja Naik Mulai 3 November, Ini Besarannya menurut Kepmen PU
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mulai 3 November 2024 mendatang, tarif Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A (Serpong-Simpang Susun CBD) naik.
Selain itu, kenaikan tarif juga berlaku untuk Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B (Simpang Susun CBD-Simpang Susun Legok).
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 2808/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan per tanggal 17 Oktober 2024, tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, Penyesuaian, dan Besaran Tarif Tol.
Dinaikkannya tarif jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A (Serpong-Simpang Susun CBD) sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2022 berkenaan dengan Evaluasi dan Penyesuaian Tarif yang ditinjau per dua tahun sekali oleh Kementerian PU melalui Ditjen Bina Marga (DJBM) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sesuai dengan nilai inflasi.
Direktur PT Trans Bumi Serbaraja yang juga menjabat sebagai Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk Christopher Siswanto Adisaputro mengatakan, Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1 menggunakan sistem transaksi semi tertutup yang dibagi menjadi dua zona.
Tarif Zona 1 (Seksi 1A) SS Serpong-SS CBD atau sebaliknya menjadi Rp 6.000 dari semula Rp 5.500, untuk Golongan I.
Baca juga: Perhatian Buat Pengendara Mobil, PT Jasamarga Naikkan Tarif Tol Jakarta-Tangerang Rp 500-Rp 1.000
Sementara untuk Golongan II dan III dengan tarif penyesuaian sebesar Rp 9.000 dari tarif semula sebesar Rp 8.500.
Adapun Golongan IV dan V, dengan tarif penyesuaian sebesar Rp 12.500 dari tarif sebelumnya sebesar Rp 11.000. Untuk tarif Zona 2 (Seksi 1B) SS CBD-SS Legok atau sebaliknya dengan besaran tarif sebesar Rp 7.000 untuk Golongan I dan Rp 11.000 untuk Golongan II dan III, serta Rp 14.500 untuk Golongan IV dan V.
Jalan Tol Serbaraja merupakan salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN) dengan skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) diprakarsai oleh PT Trans Bumi Serbaraja selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang merupakan anak perusahaan Sinarmas Land yakni PT Bumi Serpong Damai Tbk.
Perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan tol sesuai Standar Pelayanan yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR (DJBM dan BPJT).
Tol Serbaraja diresmikan langsung oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo pada 20 September 2022.
Tol Serbaraja Seksi 1A dirancang sepanjang 3,97 kilometer dan Seksi 1B membentang 5,37 kilometer.
"Kehadiran Tol Serbaraja diharapkan dapat mengurai kemacetan yang terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, serta mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah serta di Provinsi Banten secara keseluruhan," tutur Christopher.
Jalan Tol Serbaraja menghubungkan Kota Tangerang Selatan dengan Kabupaten Tangerang, di mana ruas Tol Serbaraja Seksi 1A terkoneksi dengan Jalan Tol Ulujami-Serpong dan terhubung dengan klaster The Green BSD City menuju simpang susun CBD BSD City, serta terkoneksi langsung dengan kawasan Transit Oriented Development (TOD) Intermoda BSD City.
Baca juga: Tarif Tol Dalam Kota Naik hingga Rp 1.500, Berlaku 22 September 2024
Sementara Tol Serbaraja Seksi 1B menghubungkan CBD BSD City dengan Kawasan Legok yang terkoneksi langsung dengan kawasan residensial Hiera BSD City, Cisauk, Karawaci dan sekitarnya.
Mulai Kamis, Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik Paling Mahal Rp 43.000 |
![]() |
---|
Tarif Tol Cibitung-Cilincing Dinilai Kemahalan, Pengusaha Logistik Minta Dievaluasi |
![]() |
---|
PT Jasa Marga Umumkan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Rp 500 - Rp 6.500, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Perhatian, BPJT Kementerian PUPR akan Umumkan Tarif Tol Baru di 69 Ruas |
![]() |
---|
Siap-siap Pemerintah Ingin Naikkan Tarif Tol karena Ekonomi Nasional Membaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.