Berita Jakarta

Perhatian Buat Pengendara Mobil, PT Jasamarga Naikkan Tarif Tol Jakarta-Tangerang Rp 500-Rp 1.000

PT Jasamarga, pengelola jalan tok Jakarta-Tangerang segera menaikkan tarif tol dalam waktu dekat, karena sudah tak kuat.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Banu Adikara
Ilustrasi - Jalan tol Jakarta-Tangerang akan menaikkan tarif dalam waktu dekat, karena adanya peningkatan biaya perawatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Buat warga Tangerang Raya yang biasa melintasi tol Jakarta-Tangerang, harap perhatain karena tarif jalan tol segera naik.

Kenaikan itu berkisar Rp 500 hingga Rp 1.000 tergantung jenis kendaraan.

Karena itu pengendara mobil sebaiknya perlu mempersiapkan tambahan saldo e-toll. 

Menurut ulasan Kompas.com, PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) akan melakukan penyesuaian tarif Tol Jakarta-Tangerang dalam waktu dekat. 

Baca juga: Hati-hati Terjebak Macet, Perhatikan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta-Tangerang Ini

Baca juga: Viral Lokal: Sopir Taksi Online Peras Penumpang Rp 100 Juta di Tol Jakarta-Tangerang

Kendati demikian, JMT masih belum memberikan informasi secara jelas kapan waktu berlakunya tarif baru tersebut. 

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Segmen Tomang-Tangerang Barat-Cikupa sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2692/KPTS/M/2024," tulis akun Instagram @jasamargametropolitan.

Pemberlakuan tarif baru ini dinilai telah mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari ruas tol. 

Berikut besaran tarif baru ruas Tol Jakarta-Tangerang yang akan segera berlaku: 

Jasamarga Metropolitan Tollroad, pengelola Jalan Tol Jakarta-Tangerang, akan melanjutkan pengerjaan pemeliharaan jalan berupa perkerasan di Jalan Tol Ruas Jakarta-Tangerang.
Jasamarga Metropolitan Tollroad, pengelola Jalan Tol Jakarta-Tangerang, akan melanjutkan pengerjaan pemeliharaan jalan berupa perkerasan di Jalan Tol Ruas Jakarta-Tangerang. (istimewa/Jasamarga)

Gol I = Rp 8.500 

Gol II & III = Rp 12.500 

Gol IV & V = Rp 16.500 

Ada pun untuk saat ini, tarif Tol Jakarta-Tangerang-Cikupa masih mengacu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum 1527/KPTS/M/2021 untuk SS Tomang-Tangerang-Cikupa. 

Merujuk laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berikut rincian tarif tol yang masih berlaku saat ini: 

Gol I = Rp 8.000 

Gol II & III = Rp 12.000 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved